• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Pencuri Rokok di Parepare di Bekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Diburu

Editor: Tohir Muhammad
14 Mei 2024
di Kriminal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – ZA (29) pelaku pencurian rokok di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi. Sementara satu orang lainnya masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Iya anggota kami berhasil menangkap pelaku pencurian rokok yang dilakukan oleh dua orang,” kata Kapolsek Soreang, Iptu Kisman kepada wartawan, Selasa (13/5/2024).

Dari laporan korban, polisi langsung melakukan olah TKP. Tidak sampai dalam satu kali dua puluh empat jam pelaku berhasil ditangkap di Pasar Lakessi.

Polisi menyebutkan pelaku mengambil rokok berbagai merek seperti Marlboro, Esse, Surya dan Sampoerna yang ditotal sebanyak 62 pcs. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian puluhan juta.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Kalau jumlahnya 62 pcs kalau harganya kurang lebih 20 juta,” sebutnya.

Menurut polisi, pelaku hanya melancarkan aksinya di satu titik lokasi.

“Itu yang dipelajari, pelaku melancarkan aksinya di satu TKP tersebut,” ucapnya

Kini ZA ditahan oleh kepolisian, sementara rekan ZA masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Dari perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Dua pria melakukan aksi pencurian rokok di Toko Kelontong di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi keduanya terekam CCTV dan viral di media sosial, pencurian tersebut membuat pemilik toko rugi hingga Rp.20 juta.

“Kejadiannya pas Sabtu (11/5), jam 9 pagi baru diketahui. Ada dua orang masuk dan membawa senjata tajam,” ungkap Pemilik Toko, Hendra Merdeka Putra kepada wartawan, Senin (13/5/2024) kemarin.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lasinrang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Pemilik Toko menceritakan, pelaku manjat dari toko sebelah bak Spiderman.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: PareparePencuriPolsekRokok

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Editor: Tohir Muhammad
12 Juli 2026

...

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi