MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Dua orang pembobol rumah diduga menukar empat ekor ayam bangkok dengan paket sabu.
Ada-ada saja hal nekat yang dilakukan dua orang pelaku yang memiliki ketergantungan terhadap narkotika jenis sabu. Saat tidak memiliki uang di kantong, sementara keinginan untuk mengonsumsi sabu tidak tertahankan, mereka mengambil resiko melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korbannya.
Bahkan tidak pilih-pilih, kedua pelaku, Imran alias Imbank (23) warga Jalan AP Pettarani 3 dan rekannya, pria inisial SF yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang membobol sebuah rumah di Jalan AP Pettarani 2, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kejadian November 2017 lalu. Mereka membobol rumah dengan cara memanjat pagar rumah korbannya. Setelah itu kedua pelaku membongkar pintu rumah korban. Dengan cepat keduanya beraksi tanpa diketahui penghuni rumah yang sedang tertidur lelap. Dua karung besar sepatu yang hendak dijual pemiliknya mereka bawa kabur. Pengakuan korban harga puluhan sepatu tersebut berkisar Rp16 juta.
Tidak hanya itu, empat ekor ayam bangkok yang di simpan di dalam kandang di halaman juga ikut dicuri kedua pelaku.
Korban baru menyadari saat terbangun dan melihat dua karung sepatu dan empat ekor ayam bangkok peliharaannya sudah menghilang dari kandang. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan Minggu (11/3), sekitar pukul 03.15 Wita, saat itu anggota Resmob Polsek Panakkukang berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku. Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga langsung menuju ke Jalan AP Pettarani 3, rumah salah satu terduga pelaku, Imran.
Disana polisi mendapati pelaku tengah duduk di depan rumahnya. Dengan cepat penangkapan dilakukan. Tersangka langsung digiring ke Mapolsek Panakkukang. Tersangka Imran mengakui kejahatannya bersama rekannya SF (DPO) di Jalan AP Pettarani 2.
“Pengakuan tersangka (Imran), SF menjual dan menukar empat ekor ayam bangkok dengan narkotika jenis sabu,” kata Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Lanjutnya, Imran mengaku, SF menukar sabu dengan ayam kepada Oskar warga Jalan Sepakat. Saat ini Oskar diketahui ditahan di Polda Sulsel terkait kasus tindak pidana narkotika.
Selain membobol rumah, Imran juga mengaku pernah bersama SF mencuri di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanayya pada Januari lalu. Di Jalan Kapasa Raya pelaku menrampas hp merk Advan tablet dan satu power bank.(mks)