Oleh: Rizki Putra Dewantoro, MSi (Kader Muhammadiyah)
Dalam upaya nyata memacu pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang merata dan berkeadilan, Pemerintah Indonesia meluncurkan program Revitalisasi Sekolah secara besar-besaran. Program yang menjadi prioritas nasional ini menargetkan perbaikan menyeluruh terhadap kualitas pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah, dengan penekanan khusus pada pencapaian di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kawasan perbatasan.
Landasan hukum yang kuat diletakkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan & Revitalisasi Sekolah serta Digitalisasi Pembelajaran. Inpres ini memerintahkan pendekatan yang tepat sasaran, dimulai dari penetapan lokasi prioritas, penentuan mekanisme yang sesuai karakteristik daerah, hingga pemastian standar kualitas bangunan.
Komitmen pemerintah di level tertinggi ditegaskan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dirinya menekankan bahwa revitalisasi dan digitalisasi adalah fondasi krusial yang tidak bisa ditunda-tunda. Revitalisasi dan digitalisasi ini adalah fondasi penting untuk melompatkan kualitas pendidikan kita. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak di daerah 3T dan perbatasan menunggu puluhan tahun lagi untuk belajar di sekolah yang layak dan dengan teknologi yang memadai. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Yang membedakan program ini dengan program sejenis di masa lalu adalah mekanisme penyaluran dananya. Dana revitalisasi dialirkan langsung ke rekening sekolah, menghindari birokrasi yang berbelit untuk mempercepat pelaksanaan proyek. Pengelolaan dana sepenuhnya diserahkan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang dibentuk di masing-masing sekolah, yang terdiri atas perwakilan sekolah dan komite sekolah. Melalui kendali penuh ini, sekolah diberikan kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk merencanakan anggaran sesuai kebutuhan paling mendesak, tentu dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat.
Di lapangan, pengawas sekolah dan fasilitator daerah yang ditugaskan khusus akan berperan sebagai mitra sekaligus pemantau. Mereka akan mendampingi proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, memastikan program berjalan sesuai dengan pedoman teknis dan tepat sasaran. Kolaborasi segitiga antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit sekolah menjadi kunci untuk meminimalisir penyimpangan.
Sekolah di wilayah perbatasan merupakan garda terdepan pendidikan Indonesia. Letaknya yang berbatasan langsung dengan negara lain menjadikan sekolah-sekolah tersebut bukan sekadar ruang belajar, tetapi juga benteng kebangsaan. Namun, di balik peran strategis itu, pendidikan di daerah perbatasan masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang membuatnya jauh tertinggal dibandingkan dengan sekolah-sekolah di perkotaan.
Tantangan yang dihadapi sangat berlapis. Infrastruktur pendidikan di banyak wilayah perbatasan masih sederhana, bahkan tidak jarang hanya berupa bangunan kayu dengan fasilitas seadanya. Akses menuju sekolah pun tidak mudah. Ada daerah yang hanya bisa dijangkau dengan kapal atau pesawat kecil, biaya transportasinya pun tinggi sehingga memberatkan keluarga siswa. Kondisi geografis yang sulit ini diperparah dengan minimnya tenaga pendidik. Tidak banyak guru yang bersedia bertugas di perbatasan karena fasilitas hidup terbatas, akses layanan publik minim, serta jauh dari keluarga besar. Akibatnya, kualitas pembelajaran sering kali tidak maksimal.
Dari sisi jenjang pendidikan, kesenjangan juga nyata terlihat. Pemerintah memang telah berupaya membangun sekolah dasar (SD) di hampir semua kecamatan perbatasan, sehingga pada tingkat dasar hampir seluruh anak dapat mengenyam pendidikan. Namun, pada jenjang menengah situasinya berbeda. Masih ada kecamatan yang tidak memiliki SMP maupun SMA, sehingga anak-anak harus menempuh perjalanan jauh, bahkan hingga berpindah pulau, hanya untuk melanjutkan sekolah. Kondisi ini membuat risiko putus sekolah semakin tinggi, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Upaya pemerintah untuk menekan kesenjangan sebenarnya sudah berjalan. Melalui program seperti Program Indonesia Pintar (PIP), siswa di perbatasan menerima bantuan perlengkapan sekolah maupun biaya pendidikan. Namun, dukungan tersebut belum cukup untuk menutupi persoalan mendasar yang lebih besar, seperti ketiadaan sekolah lanjutan, keterbatasan transportasi, dan kualitas pengajaran yang tertinggal dibandingkan perkotaan.
Salah satu contoh nyata adalah Sekolah Tapal Batas di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sekolah ini khusus mendidik anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya tidak memiliki kesempatan bersekolah. Berkat dukungan relawan dan TNI, sekolah ini berdiri sederhana—hanya memiliki ruang kelas kayu dan lapangan bermain seadanya. Meski demikian, kehadirannya menjadi secercah harapan bagi anak-anak di tapal batas. Tantangannya kini adalah bagaimana sekolah ini bisa berkembang, memiliki lebih banyak guru, dan membuka jenjang SMP agar pendidikan mereka tidak terhenti di tingkat dasar.
Menurut catatan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, di provinsi-provinsi yang memiliki kecamatan perbatasan prioritas terdapat 2.588 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) sederajat. Dari jumlah itu, 237 merupakan PAUD negeri dan 235 PAUD swasta. Namun, masih ada 17 kecamatan di Kalimantan Utara, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan yang sama sekali belum memiliki satuan PAUD.
Pada tingkat SD sederajat, terdapat 2.483 sekolah yang tersebar di wilayah perbatasan. Dari jumlah tersebut, 2.292 sekolah berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan 191 sekolah berada di bawah Kementerian Agama. Dengan demikian, seluruh 204 kecamatan perbatasan prioritas setidaknya sudah memiliki sekolah dasar. Kondisi ini relatif lebih baik dibandingkan jenjang lain.
Namun, memasuki tingkat menengah pertama, masalah kembali muncul. Hingga saat ini baru ada 197 SMP sederajat yang berdiri di kawasan perbatasan. Dari total 204 kecamatan prioritas, masih terdapat 7 kecamatan yang belum memiliki SMP. Kekosongan ini menjadi titik rawan yang mengancam keberlanjutan pendidikan anak-anak di perbatasan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bahkan menilai bahwa kondisi ini berisiko meningkatkan angka putus sekolah setelah lulus SD, karena akses menuju SMP sangat jauh dan sulit dijangkau.
Dampak sosial-ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Isolasi wilayah, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan membuat motivasi belajar anak-anak sering terhambat. Banyak keluarga lebih memilih anak mereka membantu pekerjaan rumah tangga atau bekerja bersama orang tua dibandingkan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Situasi ini semakin memperkuat lingkaran ketertinggalan di wilayah perbatasan.
Dengan segala keterbatasan, pendidikan di perbatasan pada akhirnya menjadi cermin sekaligus tantangan bagi bangsa. Jika anak-anak di garis depan negara masih mengalami kesenjangan dalam mengakses pendidikan yang layak, maka cita-cita pemerataan pendidikan belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu, upaya meningkatkan jumlah sekolah, memperbaiki infrastruktur, menyediakan guru yang berkualitas, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak perbatasan harus terus menjadi prioritas. Sebab, di pundak merekalah masa depan bangsa di garis terdepan dipertaruhkan. (*)












