BARRU, PIJARNEWS.COM — Polres Pangkep meringkus 2 orang terduga pengedar sabu di Mandalle, beberapa waktu lalu. Berdasarkan pengembangan, 2 oknum anggota Polres Barru diduga terlibat dalam jaringan mereka.
Kedua oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Ipda SF dan Bripka IH. Kepala Polisi Resort (Kapolres) Barru AKBP Burhaman saat jumpa persnya mengatakan, SF dan IH saat ini berada di Polres Pangkep untuk dimintai keterangan.
“Betul ada warga pangkep yang ditangkap kemarin, dari penuturannya katanya mengaku kenal dan menyebut nama SF dan IH waktu diperiksa, makanya saya juga perintahkan anggota untuk segera ke Polres Pangkep ,” kata Burhaman kepada wartawan. Rabu 21/9.
Dia juga menambahkan, kasus tersebut saat ini masih sementara dalam penanganan Polres Pangkep. “Hasilnya kita masih tunggu, tapi jika ada anggota kami yang terbukti terlibat mengedarkan narkoba maka tentu kami tindak tegas,” tandasnya.
Sebelumnya Polres Pangkep telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 10 saset berbentuk butiran kristal dan uang tunai sebesar Rp 19 Juta lebih.
Lima buah handphone, satu tas kecil warna hitam, dua buah timbangan, tiga dompet, satu kantong kresek berisi sachet kosong, sebelas korek api dan empat sendok sabu serta satu sachet sisa. (fdy/ris)