• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Diperkuat Landasan Hukum

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2019
di Ajatappareng
Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Diperkuat Landasan Hukum

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM--Hari kedua Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2020 dan Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar BPKD Sidrap menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Arsan Latif.

Dalam paparannya, Arsan Latif menegaskan, pengelolaan keuangan harus diperkuat landasan hukum.

“Hasil yang baik diperoleh dari tujuan dan cara yang benar. Cara yang benar artinya punya landasan hukum yang kuat,” kata Arsan yang merupakan putra asli Bumi Nene Mallomo.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Mantan Lurah Ulu Ale dan Sekcam Panca Rijang itu mengurai, meski tujuannya baik kalau caranya salah akan mendapat hasil yang negatif.

“Karenanya pemahaman atas Permendagri dan PP ini betul-betul harus optimal,” lontar Arsan yang besar di Tanru Tedong Sidrap tersebut.

Arsan yang pindah ke Jakarta tahun 1997 itu juga menyampaikan siap menerima Pemkab Sidrap jika ingin berkonsultasi soal penyusunan APBD maupun pengelolaan keuangan.

“Kami terbuka menerima konsultasi dari pemkab, apalagi Kabupaten Sidrap tanah kelahiran dan kebanggaan saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, bimtek yang digelar BPKD Sidrap tersebut berlangsung dua hari, yakni Senin-Selasa, 1-2 Juli 2019.

Bimtek berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidrap serta sejumlah kepala OPD.

Bahasan utama Bimtek yaitu Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkab Sidrap

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi