PAREPARE, PIJARNEWS.COM — KPU Parepare mengumumkan hasil pemeriksaan dan penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam surat bernomor : 323/PP.05.3.PU/7372/KPU-Kot/XI/2017 ada 148 calon anggota PPS yang dinyatakan lulus berkas.
Berikut pengumumannya;
Bagi peserta yang dinyatakan lulus berkas diwajibkan mengikuti tes wawancara. Tes akan dibagi di empat kecamatan dengan pembagian jadwal sebagai berikut;
– Soreang (6 November)
– Ujung (7 November)
– Bacukiki Barat (8 November)
– Bacukiki (9 November)
Semua jadwal tersebut digelar mulai pukul 08.30 di Kantor KPU Parepare, Jl Bumi Harapan No.1
Peserta diwajibkan mengambil Kartu Peserta Tes Wawancara pada Sabtu/Minggu di Kantor KPU. (adv-ris)