• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Penjabat Kepala Desa Persiapan Berasal dari Unsur PNS

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Agustus 2019
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA) Sidrap, Andi Patahangi Nurdin menjelaskan, penjabat kepala desa persiapan berasal dari unsur pegawai negeri.

Hal tersebut merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Penjelasan itu disampaikan sekaitan terbitnya Surat Keputusan tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Penunjukan Penjabat Kepala Desa Talawe Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap.

“Pasal 12 Ayat 5 PP Nomor 43 Tahun 2014 mengatur Penjabat Kepala Desa Persiapan berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk masa jabatan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang paling banyak dua kali dalam masa jabatan yang sama,” papar Patahangi, Kamis, 8 Agustus 2019  di kantornya.

Adanya aturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui DPMDPPA menerbitkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Penunjukan Penjabat Kepala Desa Talawe Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Surat Keputusan itu menegaskan pemberhentian Mas’ud Saad yang berstatus non PNS dan mengangkat pejabat baru yang berasal dari unsur PNS Pemkab Sidrap.

“Kebijakan tersebut bertujuan agar proses pemerintahan di Desa Persiapan Talawe dapat berjalan lancar sesuai regulasi,” ujar Patahangi.

Selain itu, pengangkatan Mas’ud Saad menjadi Kepala Desa Persiapan Talawe tahun 2007 silam, berdasar pada PP Nomor 72 Tahun 2005.

Padahal, Pasal 158 PP Nomor 43 Tahun 2014 menyatakan, saat PP tersebut berlaku, maka PP Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (rls/dmh)

Terkait: Pemkab Sidrap

TerkaitBerita

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan