• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Penting! Ini 6 Poin Komitmen Memutus Penyebaran Covid-19 di Enrekang

Editor: Alfiansyah Anwar
21 April 2020
di COVID-19, Sulselbar
maklumat

Maklumat untuk memutus mata rantai Covid-19.

ENREKANG, PIJARNEW.COM — Pemkab Enrekang bersama perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan telah menandatangani MoU terkait komitmen memutus penyebaran virus corona.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di Gedung Perpustakaan Enrekang, Selasa (21/4/2020). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Enrekang Enrekang, Muslimin Bando, Kapolres Enrekang AKBP Endon Nur Cahyono, Dandim 1419 Letkol Inf Utyu Samsul Komar, dan Kajari Enrekang Yusuf Sumalong.

Turut hadir pimpinan DPRD Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, Karsena, Ketua Pengadilan Agama Enrekang, Slamet, Kepala Kantor Kemenag Enrekang H Kamaruddin, Ketua MUI Enrekang H Amir mustafa, serta sejumlah pimpinan ormas, Pendeta Kristen Enrekang, dkn sandrianto mamba ari dan Ketua Dewan Masjid Enrekang, H. Lamir Dacing.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando menjelaskan, penandatanganan maklumat bersama ini tak lain untuk bersama-sama mendorong masyarakat supaya menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Caranya dengan menyerukan agar tidak melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, salat 5 waktu, salat rawatib, dan tarwih secara berjamaah di masjid khususnya pada bulan Ramadan ini.

“Berjamaah di rumah tentunya tak dilarang. Silakan,” kata bupati Enrekang dua periode ini.

Total ada enam maklumat yang sudah disepakati. Diantaranya pula yaitu warga diminta agar tidak melakukan sahur on the road atau iftar jama’i (buka puasa bersama) serta halal bil halal dalam wilayah Kabupaten Enrekang.

“Semua ini tentunya demi keselamatan kita bersama dan saya harap, warga Enrekang bisa memahaminya,” harapnya.

Bupati yang identik dengan topi koboi ini juga membeberkan, larangan melaksanakan salat sunah Idul Fitri di masjid, lapangan, musala dan tempat lainnya juga dilarang.

Begitu pula dengan ibadah di gereja bagi umat kristen dan katolik kecuali beribadah di rumah masing-masing secara online, tentunya itu tak dilarang.

“Untuk pengumpulan zakat fitrah, infaq, dan sedekah, ini agar dipercepat melalui UPZ agar dapat dimanfaatkan oleh mustahiq,” bebernya.

“Patut diketahui pula, bila nantinya kondisi ini benar-benar sudah kondusif maka maklumat ini akan gugur dengan sendirinya,” tutupnya.(*)

Reporter : Armin

Editor : Alfiansyah Anwar 

Terkait: CoronaCovid-19Enrekang

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
12 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi