• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Penting! Ini 6 Poin Komitmen Memutus Penyebaran Covid-19 di Enrekang

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
21 April 2020
di COVID-19, Sulselbar
maklumat

Maklumat untuk memutus mata rantai Covid-19.

ENREKANG, PIJARNEW.COM — Pemkab Enrekang bersama perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan telah menandatangani MoU terkait komitmen memutus penyebaran virus corona.

Penandatanganan MoU itu berlangsung di Gedung Perpustakaan Enrekang, Selasa (21/4/2020). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Enrekang Enrekang, Muslimin Bando, Kapolres Enrekang AKBP Endon Nur Cahyono, Dandim 1419 Letkol Inf Utyu Samsul Komar, dan Kajari Enrekang Yusuf Sumalong.

Turut hadir pimpinan DPRD Enrekang, Abdurrahman Zulkarnain, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, Karsena, Ketua Pengadilan Agama Enrekang, Slamet, Kepala Kantor Kemenag Enrekang H Kamaruddin, Ketua MUI Enrekang H Amir mustafa, serta sejumlah pimpinan ormas, Pendeta Kristen Enrekang, dkn sandrianto mamba ari dan Ketua Dewan Masjid Enrekang, H. Lamir Dacing.

Bupati Enrekang, Muslimin Bando menjelaskan, penandatanganan maklumat bersama ini tak lain untuk bersama-sama mendorong masyarakat supaya menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Caranya dengan menyerukan agar tidak melaksanakan salat Jumat secara berjamaah, salat 5 waktu, salat rawatib, dan tarwih secara berjamaah di masjid khususnya pada bulan Ramadan ini.

Berita Terkait

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Warga Enrekang Ditemukan Hanyut di Bendungan Pinrang Setelah 3 Hari Pencarian

Dihadiri Tim Kerja Puspenma Kemenag RI, Ribuan Warga Maiwa Padati Alun-alun Langsa Gaga Gelar Salat Idulfitri

KFM Motret On The Spot Momen Sakral di Desa Matajang

“Berjamaah di rumah tentunya tak dilarang. Silakan,” kata bupati Enrekang dua periode ini.

Total ada enam maklumat yang sudah disepakati. Diantaranya pula yaitu warga diminta agar tidak melakukan sahur on the road atau iftar jama’i (buka puasa bersama) serta halal bil halal dalam wilayah Kabupaten Enrekang.

“Semua ini tentunya demi keselamatan kita bersama dan saya harap, warga Enrekang bisa memahaminya,” harapnya.

Bupati yang identik dengan topi koboi ini juga membeberkan, larangan melaksanakan salat sunah Idul Fitri di masjid, lapangan, musala dan tempat lainnya juga dilarang.

Begitu pula dengan ibadah di gereja bagi umat kristen dan katolik kecuali beribadah di rumah masing-masing secara online, tentunya itu tak dilarang.

“Untuk pengumpulan zakat fitrah, infaq, dan sedekah, ini agar dipercepat melalui UPZ agar dapat dimanfaatkan oleh mustahiq,” bebernya.

“Patut diketahui pula, bila nantinya kondisi ini benar-benar sudah kondusif maka maklumat ini akan gugur dengan sendirinya,” tutupnya.(*)

Reporter : Armin

Editor : Alfiansyah Anwar 

Terkait: CoronaCovid-19Enrekang

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan