PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Penyaluran Batuan Sosial Tunai (BST) di Kelurahan Lumpue menuai polemik. Pasalnya, ada warga yang diketahui sudah meninggal dunia tapi masih terdata sebagai penerima manfaat.
Hal itu diungkapkan salah seorang warga khususnya di RT 001 RW 007 Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
“Dari 30 orang penerima di RW ku, ada yang sudah meninggal tapi masih terdata. Sementara kita ini yang masih berjuang untuk hidup, tapi tidak terdata,” ungkap warga ke PIJARNEWS.COM yang meminta namanya tidak disebutkan, Selasa (19/05/2020).
Ia juga mengatakan, selama pandemi Covid-19 ia sudah tidak berjualan. Pemasukan satu-satunya hanya dari gaji suaminya. Kini, gaji perbulan dari suaminya tak bisa lagi ia harapkan, sebab suaminya kini di rumahkan.
“Katanya data penerima itu, data tahun 2015. Kok tidak ada pembaharuan. Kalau sudah begini, kita berharap dapat bantuan tapi tidak ada sama sekali,” keluhnya.
Berdasarkan itu, Lurah Lumpue Siswandi yang dikonfirmasi, tidak menampik adanya kejadian itu. Bahkan, ia tidak meragukan jika data penerima BST itu diambil dari data lama.
“Data ini saya juga tidak bisa pastikan. Tapi menurut saya pribadi, ini data lama,” kata Siswandi yang dikonfirmasi via telfon.
Siswandi memaparkan, jika data tersebut bersumber dari Kementrian Sosial. Kemudian data itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Parepare, untuk selanjutnya disampaikan ke tiap kelurahan untuk dilakukan verifikasi.
“Saat verifikasi, kita tidak boleh mengubah data. Yang boleh hanya memberi keterangan seperti pindah domisili atau sudah meninggal. Hanya sebatas itu saja,” terangnya.
Ditanyakan soal masih adanya nama warga yang sudah meninggal tapi masih terdata, Siswandi menduga, pada saat pihahknya melakukan verifikasi warga tersebut masih hidup. Seiring berjalan waktu, penerima itu meninggal dunia, sementara datanya sudah dikirim ke pusat dan tidak bisa lagi dilakukan perubahan.
“Perlu diketahui jika dana ini tidak bisa diwakilkan. Tidak ada yang bisa terima kecuali yang terdata namanya. Jadi yang meninggal ini, tidak ada yang terima dananya. Kita kembalikan ke negara. Karena tidak bisa juga dialihkan,” urainya.
Olehnya itu, Siswandi berpesan jika ada warga di berdomisili di Kelurahan Lumpue yang merasa berhak menerima bantuan namun tidak mendapatkan, bisa langsung menyampaikannya ke Kelurahan.
Sekadar informasi, dana BST yang disalurkan ditiap kelurahan itu nominalnya sebanyak Rp.600 Ribu. Di Kelurahan Lumpue sendiri, penerima manfaat BST yang sementara berjalan sebanyak 163 KK.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf