Oleh : Muhammad Tang (Ketua Umum ICMI Muda MPW Sulsel)
Konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel sudah memasuki pekan ke-3 (28 Februari 2026) bukan sekadar perang regional, melainkan sebuah peristiwa geopolitik besar yang berpotensi mengubah arah peradaban global. Sebagai kaum Cendekia memandang bahwa konflik ini harus dibaca tidak hanya dalam perspektif politik dan militer, tetapi juga dalam dimensi kemanusiaan, moral, dan peradaban.
Perang ini menunjukkan kegagalan dunia modern dalam mengedepankan dialog sebagai jalan utama penyelesaian konflik.
Serangan besar-besaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang bahkan menewaskan pemimpin tertinggi Iran, telah memicu siklus balas dendam yang sulit dihentikan. Iran merespons dengan serangan rudal dan drone ke berbagai wilayah strategis, yang kemudian memperluas eskalasi konflik ke tingkat yang lebih berbahaya.
Kita menyaksikan bahwa perang ini tidak lagi terbatas pada medan tempur konvensional, tetapi telah merambah ke ruang digital, ekonomi, dan psikologis. Propaganda, disinformasi, serta perang narasi menjadi bagian penting dari strategi masing-masing pihak.
Hal ini menunjukkan bahwa perang modern adalah perang multidimensi yang tidak hanya menghancurkan fisik, tetapi juga membentuk persepsi global.
Dari perspektif kemanusiaan, konflik ini sangat memprihatinkan. Korban sipil terus berjatuhan, infrastruktur hancur, dan jutaan manusia hidup dalam ketakutan.
Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) merupakan salah satu tujuan utama syariat (maqāṣid al-syarī‘ah).
Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan yang mengancam kehidupan manusia harus menjadi perhatian serius umat Islam dan komunitas internasional.
Sebagai bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan keadilan, kita tidak boleh bersikap apatis terhadap konflik ini. Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia untuk menjadi suara moral dalam mendorong perdamaian global.
Peran diplomasi, baik melalui pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil seperti ICMI, menjadi sangat penting dalam mendorong dialog dan rekonsiliasi.
Selain itu, konflik ini juga memberikan pelajaran penting tentang ketergantungan dunia terhadap energi. Ketegangan di Selat Hormuz, yang merupakan jalur vital distribusi minyak dunia, menunjukkan betapa rapuhnya sistem ekonomi global ketika konflik geopolitik terjadi.
Hal ini seharusnya menjadi momentum bagi negara-negara, termasuk Indonesia, untuk mempercepat transisi energi dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Lebih jauh lagi, generasi muda Muslim harus mampu mengambil pelajaran dari konflik ini dengan memperkuat literasi geopolitik dan kesadaran global. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi generasi yang mampu menawarkan solusi berbasis nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian.
ICMI Muda sebagai organisasi intelektual memiliki tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam polarisasi dan propaganda. Kita harus mengedepankan pendekatan ilmiah, kritis, dan berimbang dalam memahami konflik ini. Dunia membutuhkan lebih banyak suara yang menyejukkan, bukan yang memperkeruh keadaan.
Pada akhirnya, konflik Iran–AS–Israel adalah cermin dari krisis moral global. Ketika kekuatan militer lebih diutamakan daripada dialog, maka yang terjadi adalah kehancuran. Oleh karena itu, kita harus terus mendorong upaya perdamaian, memperkuat solidaritas kemanusiaan, dan menjadikan nilai-nilai keadilan sebagai landasan dalam membangun masa depan dunia yang lebih baik. (*)












