• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Perbaikan Ruas Jalan, Dinas PUPR Pinrang Minta Warga juga Memiliki Jiwa Kepemilikan

Editor: Tohir Muhammad
24 November 2020
di Ajatappareng
Perbaikan Ruas Jalan, Dinas PUPR Pinrang Minta Warga juga Memiliki Jiwa Kepemilikan

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pinrang, memiliki kewenangan 290 ruas jalan di Kabupaten Pinrang dengan panjang keseluruhan sekira 863 KM, dan tiap satu hingga tiga tahun sekali dilakukan perbaikan dan pemeliharaan.

Sementara, dari 290 ruas jalan berdasarkan surat keputusan (SK) hanya 26 ruas jalan yang diperbaiki tahun ini. Dan anggaran yang dikeluarkan untuk perbaikan dan perawatan 26 ruas jalan tersebut sebesar 121 miliar rupiah.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas PUPR, Awaluddin Maramat mengatakan, Perbaikan jalan dilakukan jika ada jalan yang berlubang atau mengalami kerusakan parah. Ia juga mengatakan ada pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala.

“Ada kami lakukan perbaikan, misalnya ada berlubang sedikit boleh kami lakukan perbaikan, pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala. Ada namanya Pemeliharaan rutin itu bisa dilakukan setiap tahun. Misalnya kita lihat dari kondisi seberapa besar kerusakan yang ada di jalan tersebut. Mungkin perbaikan-perbaikan berkala mungkin yaitu setiap dua tahun atau tiga tahun, tergantung seberapa besar kerusakannya,” ujar Awal saat ditemui di kantor Bupati Pinrang, Senin (23/11/2020).

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Kerusakan jalan terjadi disebabkan jalanan mempunyai umur perencanaan. Selain itu, perencanaan jalan tidak sesuai dengan bobot kendaraan yang melintas atau melalui jalanan. Dinas PU saat ini lebih mengedepankan pembangunan jalan beton dengan catatan bahwa kualitas beton yang gunakan tergantung seberapa berat kendaraan yang menggunakan jalan itu.

Awal juga berharap dengan pembangunan jalan beton tersebut, masyarakat bisa turut andil dalam perawatan dan pemeliharaan jalan.

“Saya berharap, melalui Pijarnews kami mau sampaikan bahwa kami berkeinginan untuk membangun sesuatu, tapi dengan catatan bahwa dengan pembangunan ini menjadi bagian masyarakat, dalam artian perasaan dan jiwa ingin memiliki ada dalam diri masyarakat atau masyarakat juga turut menjaga. Mungkin setelah 5 tahun ada yang rusak sedikit bolehlah masyarakat yang swadaya,” ujar Plt Dinas PUPR ini kepada Pijarnews.

Pembanguna ruas jalan, kata Awal sudah transparan. Mulai dari proses lelang hingga pengerjaan. Bahkan, siapa saja boleh masuk ke dalam ruang pelelangan. Proses lelang dibuka melalui unit kerja pengadaan barang dan jasa serta melakui aplikasi SPSE.

“Pembangunan itu melalui proses lelang semua orang bisa mengerjakan, sepanjang memenuhi persyaratan perusahaan yang sudah ditentukan dalam kerangka acuan kerja. Misalnya ada yang menang dalam kegiatan, kami tinggal lakukan pengawasan dan pelaksanaan kegiatan dengan kualitas pekerja,” tutupnya.

Reporter: Sunarti Mansyur

Terkait: Dinas PUPRJalan RusakPinrangRuas Jalan

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi