PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Selasa (7/7/ 2020), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Parepare, Noer Putera Bahagia didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel
beserta para pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Parepare
melaksanakan studi tiru
ke Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Blitar. Imigrasi Blitar merupakan salah satu satker yang telah memeroleh predikat WBK/ WBBM.
Studi tiru ini dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kunjungan ini secara langsung diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Andika Pandu Kurniawan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, mempresentasikan strategi untuk mendapatkan predikat WBBM, salah satunya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuat inovasi-inovasi yang dapat memberikan kenyamanan, kemudahan, dan ketepatan waktu kepada masyarakat dalam menggunakan jasa keimigrasian.
Sedangkan dalam hal pencegahan korupsi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, melakukan pembinaan dengan cara pendekatan kepada seluruh pegawai dengan membuat kegiatan yang positif dan menerapkan aturan reward (apresiasi) dan punishment (hukuman) kepada pengawai yang melanggar aturannya.
Pada akhir presentasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, memberikan pesan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dalam setiap pelayanan agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Studi tiru ini menjadi pembelajaran bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, untuk dapat meningkatkan pelayanan sehingga terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (rls/dmh)