• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Imigrasi Parepare Kembali Buka Program Paspor Simpatik, Ada 50 Kuota Perhari Selama Januari

Editor: Tohir Muhammad
11 Januari 2024
di Imigrasi Parepare
Imigrasi Parepare Kembali Buka Program Paspor Simpatik, Ada 50 Kuota Perhari Selama Januari

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Kantor Imigrasi Kelas II Khusus TPI Parepare memberikan 50 kuota setiap harinya untuk pembuatan paspor selama Januari 2024. Program Paspor Simpatik ini dilakukan dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.

“Dalam rangka memperingati hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Imigrasi Kelas II Khusus TPI Parepare menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik. Layanan ini untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor dengan kuota 50 per hari,” tulis Imigrasi Parepare melalui akun instagramnya, dikutip PijarNews (11/01/2024).

Program ini berlaku setiap Sabtu pada bulan Januari mulai 6, 13, dan 20 Januari 2024 dengan jam kedatangan mulai jam 08.00-11.00 WITA.

Sahabat PijarNews untuk pendaftarannya, anda bisa mengunjungi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, di Jalan Jendral Sudirman, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

10 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

8 Agustus 2026

“Kalian bisa urus paspor pada hari Sabtu, tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024 serta ga perlu daftar online alias datang langsung (Walk-in),” tambah Imigrasi Parepare.

Adapun biaya permohonan paspor sesuai dengan PP No.28 Tahun 2019 yaitu Rp. 350 ribu untuk Paspor Biasa dan Rp. 650 ribu untuk Paspor Elektronik.

“Seluruh biaya dibayarkan langsung ke Kas Negara melalui bank/ M-Banking/ E-Commerce,” terang Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Berikut berkas persyaratan program Paspor Simpatik, yakni:

-Dewasa
•KTP
•Kartu Keluarga
•Akta Kelahiran
•Paspor Lama (bagi yang sudah pernah memiliki).

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Imigrasi kelas II Kota PareparePaspor

BeritaTerkait

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Tohir Muhammad
16 Juni 2026

...

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Tohir Muhammad
19 Mei 2026

...

Imigrasi Rilis ‘Global Citizen of Indonesia’, Eks WNI Bisa Tinggal Selamanya Tanpa Pindah Paspor

Editor: Tohir Muhammad
27 Januari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi