• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 29 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Permendikbud Baru Diharapkan Bisa Persulit Honorer Abal-abal

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
22 Maret 2017
di Pendidikan, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Diterbitkannya Permendikbud nomor 8 tahun 2017 disambut baik sejumlah kalangan dan pegiat pendidikan. Salah satu poin krusial dari Permendikbud ini, adalah honorer diberikan SK Pemda.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muh Ramli Rahim mendukung jika honorer asli diberikan SK Pemda. Menurutnya, dengan sistem ini, diharapkan tak ada lagi guru honorer abal-abal.

“Honorer abal-abal itu, misalnya guru honorer yg diangkat karena menggantikan kewajiban jam mengajar Kepsek 6 jam, atau menggantikan guru sibuk. Padahal itu sangat tidak boleh!” jelas Ramli kepada PIJAR, Rabu 22/3.

Saat ini, masih ditemukan guru honorer yang masuk ke sekolah bukan berdasarkan faktor kebutuhan. Honorer abal-abal, kerap diangkap karena faktor kedekatan, sehingga rawan menimbulkan kecemburuan dan masalah sosial dengan guru honorer yang telah lama mengabdi.

Ramli juga meminta agar guru sekolah swasta juga tak boleh lagi ada honorer, mereka harus diangkat oleh yayasan menjadi guru tetap yayasan, sehingga juga punya kesempatan mendapatkan NUPTK sehingga bisa itu proses sertifikasi guru.

Berita Terkait

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Parepare Anwar Saad mengaku belum mengetahui terbitnya Permendikbud nomor 8 tahun 2017. Anwar menyebut hingga Selasa kemarin, kantornya belum menerima salinan Permendikbud itu. Padahal, aturan tersebut mulai berlaku per 1 Maret lalu.

si yang paling krusial adalah guru honorer yang ada di sekolah wajib mengantongi surat keputusan (SK) yang diterbitkan pemerintah daerah.

Dengan adanya SK Pemda (Bupati/Wali Kota/Gubernur) maka bagi guru yang belum memiliki NUPTK akan berkesempatan untuk mengajukan NUPTK, dan bagi guru yang sudah memiliki NUPTK dan belum bersertifikat pendidik akan mendapat kesempatan mengikuti sertifikasi. (ris)

Terkait: ASNGuruParepare

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan