Permudah Akad Kredit, FPA-BTN Sosialisasi Sikumbang-Sikasep
PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Puluhan pengembang yang tergabung dalam Forum Pengembang Ajatappareng (FPA) mengikuti sosialisasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dan Sistem Informasi
Kumpulan Pengembang (Sikumbang) Selasa (14/1/2020) di Kafe Gazzas Parepare.
Ketua FPA, Andi Abraham Umar saat sosialisasi mengatakan, sosialisasi ini untuk melihat dan mengetahui bagaimana FLPP tahun 2020. “Yang ada di gambaran kita seolah-olah ada perubahan sistem dalam pola FLPP, padahal tidak. Sosialisasi ini sangat membantu developer dan perbankan, sekarang ini ada Sireng, yang mewajibkan developer mendaftar dulu, kalau tidak maka akun pengembang tidak bisa dikenal,” kata
Andi Abraham Umar.
Menurutnya, Sikasep dan Sikumbang bagi pengembang adalah barang baru namun banyak manfaatnya, bagi
developer yakni ada istilah proses booking sampai akad yang bisa dipantau.
“Monitor unit di perumahan yang
sudah dibuking sampai yang akad. Mudahan-mudahan Sikasep dan Sikumbang melancarkan bisnis developer. Insya Allah kuota perumahan subsidi aman,” kata Abraham.
Pimpinan BTN Parepare Muh
Ikbal Yusuf mengatakan, ke depan BTN akan ikut serta dalam kemajuan bisnis
perumahan di Parepare khususnya wilayah Ajatappareng.
“Sikasep dan Sikumbang memudahkan proses di perbankan. Ke depan kita akan mengoptimalkan aplikasi Sikasep dan Sikumbang. Dan ke depan BTN akan
sama-sama bersinergi dengan pengembang Ajatappareng,” kata Muh Ikbal.
Sementara itu Reza yang mewakili Pimpinan Cabang BTN Syariah Parepare berharap semoga acara ini bisa terelisasi dengan baik dan pengembang mendapat pengetahuan baru tentang aplikasi Sikasep dan
Sikumbang.
“Insya Allah BTN Syariah bisa bersinergi dengan pengembang untuk menjalankan KPR tahun 2020,” kata Reza.
Asdar dari Kemen PUPR dalam sosialisasinya mengatakan, aplikasi Sikasep sebenarnya sama dengan sistem yang lama. Hanya saja, Sikasep dan Sikumbang untuk mempersingkat waktu untuk pelaksanaan akad kredit.
“Mungkin sebelumnya sampai seminggu tapi dengan Sikasep bisa hanya 10
menit. Bukan berkas dulu yang dimasukkan di bank tapi diinput dulu data ke Sikasep, kalau lolos Sikasep baru ajukan ke bank, bisa dicek rumah user yang sudah lolos dan bisa akad, user bisa daftar sendiri, minta
kata sandi atau didaftarkan,” kata Asdar.
Persyaratan di aplikasi Sikasep kata Asdar adalah pengembang akan
dimintai sampel perumahan, alamat kantor pemasaran, profil perumahan dan titik koordinatnya.
“Yang utama adalah sudah harus konek dengan sistem OSS karena ini aturan sejak tahun 2018 lalu,” kata Asdar.
Sekretaris FPA, Asyari Abdullah ST mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk sinergita FPA dengan
kalangan perbankan khususnya BTN dan BTN Syariah. “Sosialisasi diikuti anggota FPA sampai wilayah Sulbar seperti Polewali, Palopo, Barru Pnrang, Sidrap, Enrekang,” kata Ketua KNPI Parepare ini. (arb/dmh)