• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pesan Wabup Pinrang Saat Serahkan SK Kenaikan Pangkat

Editor: Tohir Muhammad
26 September 2022
di Ajatappareng
Pesan Wabup Pinrang Saat Serahkan SK Kenaikan Pangkat

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kedisiplinan harus senantiasa dijaga dalam tugas keseharian, terlebih lagi saat memberikan layanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Drs.H.Alimin,M.Si dalam arahannya pada Upacara Penaikan Bendera, Senin (26/9/2022).

Hal itu, lanjutnya, sebagai salah satu perwujudan penerapan Panca Perasetya Korpri yang setiap pelaksanaan upacara dan apel senantiasa dilafalkan di hadapan peserta upacara.

Pada pelaksanaan Upacara kali ini, Wabup Alimin juga berkesempatan menyerahkan secara langsung petikan Surat Keputusan Kenaikan pangkat periode Oktober 2022 kepada 4 orang perwakilan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Wabup Alimin melanjutkan, pemberian kenaikan pangkat bagi ASN adalah wujud penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026

Olehnya itu, kenaikan pangkat yang diberikan hendaknya dijadikan dorongan untuk peningkatan prestasi kerja dan pengabdian kedepannya.

Wabup Alimin juga menyampaikan bahwa, proses penerbitan SK Kenaikan pangkat bagi para ASN telah dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi, hal ini juga dikuatkan dengan hasil rapat tim penilai kinerja kepangkatan yang dilaksanakan pada bulan juli lalu.

‘Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pinrang mengucapkan selamat kepada saudara saudari atas diterimanya petikan SK kenaikan pangkat periode Oktober 2022,” pungkas Wabup Alimin.

Untuk diketahui, 438 orang ASN Lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang menerima kenaikan pangkat dengan rincian, 149 orang dari golongan IV, 275 golongan III, dan 14 orang dari golongan II.(*)

Terkait: SK kenaikan PangkatWabupwabup Pinrang

BeritaTerkait

Wakil Bupati Sidrap Hadiri Final Cahaya Mario Cup 2026

Wakil Bupati Sidrap Hadiri Final Cahaya Mario Cup 2026

Editor: Tohir Muhammad
11 Mei 2026

...

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Tohir Muhammad
1 April 2026

...

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Editor: Tohir Muhammad
7 Februari 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi