ENREKANG, PIJARNEWS.COM — PDIP memberi tambahan waktu kepada Muslimin Bando (MB) untuk memenuhi persyaratan, agar dapat diusung pada Pilkada 2018. Bupati Enrekang itu, masih belum juga menentukan pasangan, sebagai syarat rekomedasi dari PDIP.
Hal ini mengingat tenggat waktu surat tugas untuk memenuhi syarat dari DPP PDIP kepada MB telah berakhir sejak 14 Oktober lalu.
“MB melalui surat, secara resmi telah menyampaikan kepada kami terkait batas waktu surat tugasnya. Dan itu sudah kami teruskan ke DPP untuk ditindak lanjuti,” ujar Sekretaris PDIP Enrekang, Jalil Aljuddin, Kamis, 19/10.
Jalil menambahkan, bahwa berdasarkan keputusan DPP tersebut, PDIP memberikan tambahan waktu kepada MB untuk memenuhi syarat mendapat rekomendasi hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 12 Oktober kemarin. Dimana salah satu isinya adalah menentukan nama yang akan menjadi pasangannya di Pilkada 2018. (tto/ris)