PINRANG, PIJARNEWS.COM– Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (24/1).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya forum ini sebagai langkah awal dalam penyusunan dokumen RKPD, yang akan menjadi pedoman utama bagi pembangunan daerah di tahun mendatang. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“RKPD Tahun 2026 diharapkan dapat disusun dengan baik, mengingat semakin kompleksnya tugas pemerintahan, yang memerlukan program-program inovatif, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Pj. Bupati juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan yang efektif tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai penerima manfaat. Masukan dari masyarakat sangat penting agar pembangunan tetap berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan dapat memenuhi kebutuhan warga.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta forum ini dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga rencana pembangunan daerah tidak hanya sesuai dengan harapan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan Kabupaten Pinrang,” tambah Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Forum ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan dari forum ini adalah untuk mengumpulkan saran dan pendapat dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Pinrang agar semakin terarah dan tepat sasaran. Melalui forum ini, diharapkan RKPD 2026 dapat menjadi dokumen yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang lebih baik dari waktu ke waktu.