• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pj Bupati Pinrang Hadiri Paripurna Dewan, Ini Agendanya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Juli 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWS. COM– Pj.Bupati Pinrang H.Ahamdi Akil,SE,MM mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (25/7) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin dan diikuti oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan mekanisme yang menyatakan bahwa, pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Olehnya itu, lanjutnya, Rapat Paripurna ini digelar untuk memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan pada peraturan DPRD Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus ditetapkan menjadi peraturan daerah karena merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan sebagai bagian dari kekuasaan Pemerintahan di daerah.

Berita Terkait

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, selain sebagai laporan dan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah kepada DPRD dan Masyarakat, hal ini juga digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD pada tahun – tahun berikutnya sehingga menjaga kesinambungan program yang sedang berjalan.

Pj.Bupati Ahmadi Akil juga mengucapkan terima kasih atas perhatian, waktu dan kesempatan yang dicurahkan oleh segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan seluruh pihak yang terlibat sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pada kesempatan ini, turut hadir, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(ocank)

Terkait: DPRDParipurnaPinrangPj Bupati

TerkaitBerita

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan