PINRANG, PIJARNEWS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahmadi Akil berjanji akan menaikkan Tunjungan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan Non ASN di lingkup Pemkab Pinrang.
Hal tersebut disampaikan, Ahmadi Akil saat kunjungan kerja atau kunker di Sekretariat DPRD (Setwan) Pinrang, Rabu (10/7/2024).
“Semoga dengan kenaikan TPP ASN ini kedepannya bisa menambah kesejahteraan ASN dan bisa memacu kinerjanya lebih baik lagi,” ujarnya.
Ahmadi menjelaskan, dirinya melakukan kunker guna menyusun program-program prioritas selama menjabat di Pinrang.
“Saya kunker ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Sekretariat DPRD selain dari menyusun program prioritas, kami ingin menjalin silaturahmi mendekatkan diri dengan ke semua ASN maupun non ASN,” jelasnya.
Ahmadi melakukan kunker, karena menurutnya kekuatan organisasi bukan hanya pada pemimpin. Melainkan semua unsur yang berperan aktif didalamnya.
“Kedatangan kami juga untuk mendengarkan permasalahan yang ada di OPD termasuk di Setwan ini,” terangnya.
“Jadi harapan saya untuk ASN itu bekerja dengan baik, bertanggungjawab dengan apa yang menjadi tugasnya,” harap Ahmadi.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda, A. Fakhruddin yang mendampingi Pj Bupati Pinrang. Fakhruddin mengungkap rencana kenaikan TPP ASN di lingkup Pemkab Pinrang di Tahun 2025 mendatang sampai 70 persen.
“Kenaikannya sekitar 60 sampai 70 persen dari TPP yang ada sekarang,” katanya.
Selain TPP ASN, gaji tenaga non ASN juga akan dinaikkan pada tahun 2025 mendatang, namun jumlah kenaikan untuk non ASN belum bisa dipastikan.(*)
Reporter: Faizal Lupphy