PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka, terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat berlangsung di Media Centre, Kantor KPU Kota Parepare, Jalan Bumi Harapan, pada Jumat (20/9/2024).
“Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang. Dalam proses ini, KPU juga menerima masukan dari masyarakat, seperti data warga yang meninggal dan pemilih baru,” ujar Ketua KPU Kota Parepare Muh. Awal Yanto yang memimpin rapat.
KPU Parepare menetapkan jumlah total pemilih di Kota Parepare 111.874 pemilih yang tersebar di 4 kecamatan dan 22 kelurahan dengan rincian sebagai berikut:
– Kecamatan Bacukiki: 4 kelurahan, 34 TPS dengan 19.374 pemilih
– Kecamatan Ujung: 5 kelurahan, 45 TPS, 25.498 pemilih
– Kecamatan Soreang: 7 kelurahan, 60 TPS, 33.919 pemilih
– Kecamatan Bacukiki Barat: 6 kelurahan, 59 TPS, 33.082 pemilih.
Total jumlah TPS di seluruh Kota Parepare mencapai 198 TPS.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj Walikota Parepare, Kasat Intelkam Kota Parepare, Kesbangpol Kota Parepare, dan Anggota Bawaslu Kota Parepare.
Muh. Ainul dan Abnu Wa’hain (Mahasiswa PPL IAIN Parepare)