PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Parepare mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Parepare pasca insiden Unjukrasa (Unras) menentang revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) di Monumen Cinta Habibie Ainun, Kamis (1/3).
Kedatangan sejumlah mahasiswa tersebut meminta pertanggungjawaban atas tindakan refresif yang diduga dilakukan oknum anggota Polres Parepare. Dimana saat aksi digelar, petugas kepolisian berupaya melarang pengunjuk rasa membakar ban di tengah jalan karena berbahaya.
Usai menyuarakan aksi, mereka langsung diterima Kepala Polisi Resort (Kapolres) Parepare, AKBP Pria Budi, di ruang Pikon, lantai dua, Mapolres Parepare. Selain itu juga hadir Kasat Intel dan Kasat Lantas Polres Parepare. Dalam pertemuan mediasi yang dilakukan Kapolres Parepare, mahasiswa meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengatakan, sedikit pun tidak ada niat anggotanya menyakiti mahasiswa. Menurutnya yang dilakukan anggotanya adalah upaya mencegah aksi bakar ban yang dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kita mencegah adanya upaya melakukan aksi bakar ban. Aksi bakar ban itu sama saja mengabaikan hak masyarakat merasakan kenyamanan,” jelasnya kepada mahasiswa.
Dengan tegas Pria Budi menyampaikan dalam pertemuan tersebut, jika ada yang merasa dirugikan dari tindakan anggotanya, ia siap bertanggungjawab. “Kami minta jangan ada dendam sama polisi, kami juga tidak ada dendam sama mahasiswa,” katanya.
Selain mahasiswa dari pengurus PMII Cabang Parepare, pada pertemuan tersebut juga turut dihadiri oleh Laskar Santri Parepare. (amr/mks)