• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pokja AMPL Bahas Regulasi Pengelolaan Air Limbah di Sidrap

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Juli 2019
di Ajatappareng
Pokja AMPL Bahas Regulasi Pengelolaan Air Limbah di Sidrap

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Sidrap, Jumat, 12 Juli 2019 melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Sidrap.

Rapat dipimpin Plt Kepala Bappelitbangda Sidrap, A Muhammad Arsjad, diikuti seluruh anggota Pokja AMPL Sidrap yang berasal dari OPD terkait Pemkab Sidrap.

Hadir selaku narasumber, Helmi Gozali dan Muchyidin, tenaga ahli program PAO SAIIG. PAO SAIIG merupakan program hibah Australia-Indonesia untuk pembangunan sanitasi.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026

Dalam rapat koordinasi dibahas perlunya regulasi dalam bentuk perda serta kelembagaan yang jelas dalam pengelolaan air limbah di Kabupaten Sidrap.

“Perda mengatur ke dalam dan ke luar sehingga pengolahan air limbah lebih sinergis, terpadu dan berkelanjutan,” jelas Muchyidin.

Adapun kelembagaan, imbuh Muchyidin, targetnya membentuk atau mengembangkan Organisasi Pemberi Layanan yang otonom.

“Kelembagaan juga memberi batasan sekaligus memaksimalkan peran regulator, operator dan masyarakat,” kuncinya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi