• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pokja AMPL Bahas Regulasi Pengelolaan Air Limbah di Sidrap

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Juli 2019
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kabupaten Sidrap, Jumat, 12 Juli 2019 melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda Sidrap.

Rapat dipimpin Plt Kepala Bappelitbangda Sidrap, A Muhammad Arsjad, diikuti seluruh anggota Pokja AMPL Sidrap yang berasal dari OPD terkait Pemkab Sidrap.

Hadir selaku narasumber, Helmi Gozali dan Muchyidin, tenaga ahli program PAO SAIIG. PAO SAIIG merupakan program hibah Australia-Indonesia untuk pembangunan sanitasi.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026
Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

Kapolsek Ujung Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kebakaran Usai Salat Jumat

16 Oktober 2026

Dalam rapat koordinasi dibahas perlunya regulasi dalam bentuk perda serta kelembagaan yang jelas dalam pengelolaan air limbah di Kabupaten Sidrap.

“Perda mengatur ke dalam dan ke luar sehingga pengolahan air limbah lebih sinergis, terpadu dan berkelanjutan,” jelas Muchyidin.

Adapun kelembagaan, imbuh Muchyidin, targetnya membentuk atau mengembangkan Organisasi Pemberi Layanan yang otonom.

“Kelembagaan juga memberi batasan sekaligus memaksimalkan peran regulator, operator dan masyarakat,” kuncinya. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Air Minum dan Penyehatan Lingkungan

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi