MAKASSAR,PIJARNEWS.COM– Tim Penyidik (Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesei Selatan (Sulsel) memeriksa sembilan saksi terkait kasus Abu Tours, perusahaan travel untuk ibadah haji dan umrah.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kesembilan orang tersebut diperiksa hari ini, Kamis (1/3) sejak pagi hingga malam ini. Mereka diperiksa oleh beberapa penyidik di ruangan lantai 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Para saksi yang diperiksa oleh Polda dalam kasus Abu Tours adalah, Kemenag Sulsel, Direktur Promosi, Manager Keuangan, Manager Manifest, Manager HRD, Mantan Dir Keuangan, Mantan Dir Distrik Manager dan dua wiraswasta PT. Abu Tours. Total sembilan orang,” jelasnya.
Selain itu kata Dicky, Direskrimsus Sulsel akan berkoordinasi dengan Dirreskrimsus beberapa polda yang sudah melakukan penyidikan terhadap Abu Tours.
“Ternyata ribuaan jamaah Abu Tours di luar Sulsel juga belum diberangkatkan,” tambahnya.
Diketahui, Abu Tours dijerat pasal UU penyelenggaraan haji dan umrah serta UU Penipuan dan penggelapan. Hingga saat ini Polda Sulsel belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut.(mks)