SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Teror pengrusakan alat peraga berupa baliho milik pasangan Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid akhirnya dibekuk Resmob Satreskrim Polres Sidrap, Senin malam (29/1/2018).
Lelaki berinisial LM warga asal Desa Lainungan kecamatan Watang Pulu ini diciduk setelah polisi menyelidik laporan masyarakat terkait teror pengrusakan alat peraga milik Paslon Fatmawati.
Kasus telah dilaporkan di Mapolres Sidrap guna proses pengusutan lebih lanjut sesuai Laporan Polisi Nomor : LPB/50/I/2018/SPKT/SSL/RES.SIDRAP.
Setelah dilakukan pengusutan, polisi mengidentifikasi pelaku sehingga dilakukan penangkapan. Selama ini, pelaku menjadi target pihak berwajib setelah adanya laporan warga yang menyebut pelaku LM sering melakukan pengrusakan baliho di wilayah Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.
Informasi yang dihimpun Senin malam menyebutkan, pelaku LM sudah ditangkap, dan polisi masih menjemput satu tersangka lain yang juga diduga kerap melakukan aksi pengrusakan baliho di wilayah Panca Rijang.
“Diduga, aksi ini terorganisir karena berlangsung di beberapa wilayah, apalagi sasarannya hanya baliho kandidat tertentu saja,” ujar KBO Reskrim IPTU Abd Samad di hubungi selulernya, Sesaat lalu.
Saat ini pelaku LM sudah diamankan dan tengah dimintai keterangannya. Sekadar diketahui, beberapa hari terakhir, baliho bergambar pasangan Hj Fatmawati Rusdi-H Abdul Majid di beberapa titik sengaja dirusak, dengan cara disobek bahkan ditumbangkan Orang Tak Dikenal (OTK).
Tak hanya itu, sejumlah baliho kandidat lainnya juga dirusak seperti calon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (sud/alf)