LUWU, PIJARNEWS.COM — Polres Luwu memusnahkan 992 botol minuman keras (miras) di Halaman Mapolres, Senin 13 Februari. Miras pelbagai varian itu dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke kolam, sementara botolnya digilas menggunakan alat berat hingga hancur.
“Miras yang dimusnahkan berasal dari hasil operasi cipta kondisi selama bulan Desember 2016 hingga Januari 2017 dari seluruh kecamatan se-Luwu,” jelas Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan, kepada PIJAR, sesaat lalu.
Terdapat 992 botol miras, dan 2160 liter miras lokal jenis ballo yang dimusnahkan. Miras itu disita dari penjual tidak berizin, serta yang menjual miras dengan kadar alkohol melebihi batas aturan.
“Perang melawan miras harus terus digalakkan. Soalnya 79 persen tindakan kejahatan di Luwu bermula dari minuman keras,” tandas kapolres. (ran/ris)