• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 18 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Pinrang Berhasil Ungkap Setengah Kilogram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2023
di Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang berhasil mengungkap penyalahgunaan sabu dengan jumlah besar, hal itu terungkap dalam press release yang dipimpin Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I K, (11/05/2023) sore.

Kapolres Pinrang yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan jajarannya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan (Lahgun) narkotika jenis sabu sebanyak 10 ball atau berat bruto 501 Gram.

AKBP Santiaji Kartasasmita menjelaskan, pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba tersebut merupakan yang terbesar kedua di bulan Mei tahun 2023.

“Pengungkapan pertama berlokasi di jalur dua, Kelurahan Temmasarangnge, Kecamatan Paleteang yang melibatkan dua orang tersangka lelaki inisial HP dan perempuan HN pada 1 Mei 2023 dengan barang bukti 1 ball sabu atau berat bruto 50 Gram (G) yang diambil oleh kedua tersangka di tempat umum yang ditempel di sebuah tembok untuk di bawa ke pemesan,” kata Kapolres.

Kedua lanjutnya berlokasi dijalan lingkar Briptu Suherman, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang yang mana melibatkan dua orang tersangka berinisial AR bersama rekannya ER dan barang bukti yang diamankan berjumlah 10 sachet besar atau 10 ball dengan berat bruto 501 Gram setara dengan setengah kilogram.

Berita Terkait

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

“Kedua pelaku dengan barang bukti sabu dengan berat bruto 501 gram itu, kesehariannya pengangguran dan berperan sebagai bandar juga kurir sabu sabu,” ungkap Kapolres.

Para tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU Republik Indonesia (RI) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Mantan Kapolres Soppeng tersebut menegaskan tidak akan memberi ruang kepada pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pinrang, apalagi jika itu terkait tindak pidana kriminal Narkotika jenis Sabu sabu atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) lainnya,” tegasnya.

Terkait: NarkobaPolres PinrangSabu

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan