PINRANG, PIJARNEWS.COM– Belasan terduga pelaku prostitusi berhasil diciduk Tim Crime Fighter Polres Pinrang di salah satu hotel di Kabupaten Pinrang, Senin (06/11/2023).
Pengungkapan dilakukan Tim Crime Fighter Polres Pinrang yang dipimpin Aiptu Syahrir, dan menciduk belasan remaja.
“Iya betul, tadi kami melakukan pengungkapan prostitusi dengan menggunakan aplikasi Mi Chat,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Rizal kepada pijarnews.com, Senin (06/11/2023).
Rizal mengatakan, belasan terduga pelaku remaja itu, diantaranya lima pria dan enam perempuan.
Mereka diamankan di hotel RJL yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto.
“Pelaku yang diamankan yaitu 5 lelaki warga Makassar berinisial MR(19), R(19), MRP(18), MA(16), dan ANZ(22), serta 6 wanita berinisial N(19), E(28), M(17), SH(18), S(17) dan SA(19) warga Makassar,” katanya.
Dia menambahkan pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat. Sehingga tim melakukan serangkaian penyidikan atas informasi tersebut.
“Kami langsung bergerak ketempat tempat tersebut untuk melakukan penggerebekan,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini.
“Tim kami menemukan beberapa perempuan dan pria yang ada di beberapa kamar hotel. Mereka terduga pelaku bukan pasangan suami istri,” sambungnya.
Kemudian Polres Pinrang melakukan pemeriksaan di dalam kamar hotel, dan ditemukan beberapa barang bukti berupa uang tunai, handphone dan alat kontrasepsi (kondom).
“Kami juga menemukan percakapan di aplikasi Mi Chat yang mengarah ke prostitusi online,” katanya.
Dia mengimbuhkan, pelaku melakukan modus dengan menawarkan diri kepada pengguna aplikasi dan membuat kesepakatan jika pengguna aplikasi ingin.
“Apabila ada pengguna aplikasi yang berkeinginan serta telah bersepakat dengan tarif. Maka pelanggan mendatangi pelaku dan membayar tarif sesuai kesepakatan,” imbuhnya.
Kini pelaku dan barang buktinya diamankan ke Mapolres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.(*)
Reporter: Faizal Lupphy