PINRANG, PIJARNEWS.COM–Team Crime – Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Aris, SH berhasil menangkap DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Modus Jambret dan Tindak Pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Terduga Cakra (27) di amankan di Lingkungan Amassangang Jl. Lasinrang Kel. Laleng Bata Kec. Paleteang Kab. Pinrang, pada kamis (14/5/2020).
Cakra ditangkap berdasarkan pengakuan pelaku lain yang sebelumnya telah di amabkan petugas.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menjambret diwilayah Pinrang dan Wilayah Makassar bersama dengan saudaranya Andi Imran M dengan cara menarik handphone milik korban yang sementara berdiri dipinggir jalan.
“Cakra berperan sebagai eksekutor yang menarik handphone korban, sementara Andi Imran Maulana berperan sebagai orang yang membawa motor,” ujar AIPDA Haris.
Pelaku juga mengakui perbuatanya yang telah terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Sahrul yang mengakibatkan luka tusuk pada bagian perut korban.
Kepada petugas pelaku juga mengakui telah menjalankan aksinya di tujuh lokasi,
1. TKP di Tasokkoe Kel.Salo Kec.Watang Sawitto Kab.Pinrang melakukan pencurian HO Oppo A5s. Sesuai LPB/ 118 / III /2020 / SPKT/ Sulsel / Res Pinrang, tanggal 19 Maret 2020.
2). TKP Jl. Jend sudirman kec. Watang sawitto Kab. Pinrang (depan indomart) melakukan pencurian Hp merek Vivo V9 . Sesuai LPB/ 27/ IV /2020 / SPKT, Sulsel / Res Pinrang Sek Watang Sawitto tanggal 4 April 2020.
3). TKP Jl. Kandea Kel. Penrang kec. Watang sawitto Kab. Pinrang (samping kantor kelurahan penrang) melakukan pencurian Hp merek Vivo Y 91 warna hitam biru . Sesuai LPB/ 28/ IV /2020 / SPKT, Sulsel / Res Pinrang Sek Watang Sawitto tanggal 6 April 2020.
4). TKP kamp. Lamajjakka Desa Watang Pulu Kec. Suppa Kab. Pinrang (depan Bulog) melakukan pencurian Hp Vivo Y 91. Sesuai LPB/ 179 / V /2020 / SPKT/ Sulsel / Res Pinrang, tanggal 14 Mei 2020.
5). TKP Kamp. Lasape Kec. Duampanua Kab. Pinrang melakukan Pencurian Hp Samsung J2 Prime warna silver.
6). TKP Kampus UNHAS makassar melakukan pencurian hp Oppo A5. Sesuai : LP / 296 / III / 2020 / Res tabes Makassar / Sek T. Rea tgl 09 Maret 2020.
7). TKP BTN Hartako Indah kota makassar melakukan pencurian Hp Vivo Y12.
Sementara saat petugas hendak membawa kelokasi penjambretan, terduga berusaha memberontak dan berusaha melawan petugas dengan cara mengambil senjata petugas. Sehingga terduga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah diberi peringatan sebanyak 3 kali, namun tak dihiraukannya.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti
2 Unit Motor, 2 unit HP, 2 buah Helm dan uang tunai.
“Pelaku beserta barang bukti, kami bawa dan diamankan di Posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AIPDA Aris.