• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 28 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Pinrang Ungkap Kokain Seharga Rp3 Miliar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
30 Juni 2021
di Ajatappareng, Kriminal

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan 2 Bungkus Narkotika golongan I jenis Kokain seberat kurang lebih 1 (satu) kilogram. Barang haram itu disita dari tiga orang pelaku.

Ketiganya masing-masing KL (44), II (40) dan MD (51). Ketiganya diamankan Satresnarkoba Polres Pinrang pada Kamis lalu di Lingkungan Lapalopo Kelurahan Manarang Kecamatan Mattirobulu Kabupaten Pinrang Sulawesi.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang, Iptu Yudhit Dwi Prasetyo bersama team juga menyita barang bukti lain berupa satu buah karung beras merek Mawar, satu buah kaleng biskuit, 4 kantong plastik berwarna biru, 1 kantong plastik berwarna ungu, 1 kantong plastik berwarna hitam, dan 2 bungkusan yang dililit menggunakan isolasi berwarna coklat.

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono dalam kegiatan press release yang di gelar di Mapolres Pinrang, Rabu (30/6/2021) mengatakan Narkotika Kokain seberat kurang lebih 1 Kilo itu jika berhasil dijual harganya sekira 3 Milyar rupiah.

“Jika 1 Gram narkotika Kokain itu dapat dikonsumsi oleh 10 sampai 12 orang serta dijual dengan harga 1 Gram harganya Rp.3.000.000,-,” katanya.

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Pemkot Parepare Hibahkan Lahan dan Gedung, Percepat Pembentukan BNN Kota

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Menurut Kapolres Para pelaku Tersebut sudah diintai selama tiga bulan oleh personil opsnal Satnarkoba Polres Pinrang.

“Dan berhasil diamankan bersama barang buktinya pada kamis lalu di Kampung Lapalopo Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan,” tandasnya.

Untuk pasal yang disangkakan kepada ketiga pelaku yaitu Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun pidana penjara, pidana Mati, pidana penjara seumur hidup.

Terkait: HeroinNarkotikaPolres Pinrang

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan