• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 13 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polres Sidrap Amankan 30 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
15 November 2022
di Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Satuan Narkoba Polres Sidrap, berhasil menggulung para terduga pelaku narkotika jenis sabu dan Ekstasi, tak tanggung-tanggung jumlahnya 30 orang.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Press release yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah didampingi Wakapolres Sidrap Kompol M.Akib, Kasi Humas AKP Zakaria Lessa, Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar beserta jajaran.

Press release digelar di ruang lobi Mapolres Sidrap, Selasa (15/11/2022). Dengan menghadirkan 30 tersangka.

AKBP Erwin Syah dalam keterangannya mengungkapkan, para pelaku yang diamankan tersebut merupakan akumulasi periode kasus dari tiga bulan, yakni September hingga November 2022.

“Untuk jumlah laporan Polisi sebanyak 11, jumlah tahap dua 17, jumlah Sidik 11 kasus dengan tersangka sebanyak 30 orang, 29 lak-laki dan satu orang perempuan,” ujarnya.

Berita Terkait

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Komitmen Tanpa Asap Rokok di SMPN 2 Rappang, Wabup Harap Bukan Sekedar Formalitas

Wakil Bupati Sidrap Hadiri Final Cahaya Mario Cup 2026

Untuk barang bukti lanjutnya, shabu-shabu sebanyak 261,991 gram dan ekstasi 200 butir obat daftar G. Para tersangka tersebut memiliki peran sebagai pengedar dan kurir.

Para tersangka tambah Kapolres dikenakan pasal 114 ayat 2, serta pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 UU RI NO. 35 thn 2009 tentang Narkotika.

“Untuk ancaman hukuman pidananya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit satu Milyar Rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah,” ungkapnya.

Penangkapan terduga para pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut menjadi bukti keseriusan AKBP Erwin Syah dan jajaran, bahkan ia mengungkapkan sejumlah program telah dilakukan di antaranya sekolah bersinar yang telah di launching secara bertahap di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Sidrap.

Terkait: EkstasiPolresPress releaseShabuSidrap

TerkaitBerita

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Berita Terkini

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan