SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Polres Sidrap memasang garis polisi di TKP tewasnya Kamaruddiin (45), di rumah yang diduga tempat prostitusi, Jl Andi Mangkau Pangkajene. Polisi juga memastikan, tempat itu akan ditutup permanen.
“Ini sudah meresahkan warga sekitar. Jadi kita akan tutup dan mengawasi,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji, Rabu 29/11.
Perempuan yang diduga PSK, juga telah diamankan polisi untuk pengembangan kasus tersebut. Mengenai status rumah yang diduga milik oknum polisi, Witarsa menyebut tengah mengembangkan informasi itu.
“Masih dalam proses penyidikan. Pengelola tempat itu berinsial S (45). Namun apabila terbukti ada oknum polisi yang membekingi aktivitas prostitusi disana, kita akan berikan sanksi tegas,” kata Witarsa.
Tindakan tegas dari polres menuai apresiasi banyak pihak. Diantaranya dari tokoh masyarakat, warga sekitar, hingga para aktivis pemuda.
Sebelumnya, Kamaruddin tewas di TKP diduga akibat over dosis obat kuat. Dia diduga berhubungan intim dengan salah satu PSK di tempat itu. Kasus itu tengah ditangani polres. (sud/ris)