MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kasat Reskrim Polresta Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan online dengan modus penipuan segitiga melalui media sosial (Medsos).
Hal itu disampaikan AKBP Ridwan Hutagaol, Sabtu (11/11/2023). Dia menjelaskan modus penipuan segitiga merupakan trik dari penipu memperdayai masyarakat yang hendak berbelanja di medsos. Penipu atau biasa disebut sobis dalam menjalankan aksinya menipu korban sebagai calon pembeli dengan iming-iming harga yang murah.
“Modus pelaku melihat iklan orang yang mau jualan di platform media sosial, dia ambil dan dia posting kembali dengan nomornya. Dia (pelaku) turunkan harganya dari harga yang dijual penjualnya,” jelas Ridwan Hutagaol.
Ridwan mengungkapkan pelaku mengaku sebagai pemilik barang yang dijual di media sosial. Penipu juga kerap berpura-pura menjadi perantara yang menipu pemilik barang atau penjual dan pembeli.
“Dia bilang (mengaku ke korban) kalau barang itu milik dia, keluarga atau kerabatnya,” jelas Ridwan.
Dia mencontohkan, modus penipuan online segitiga terjadi saat seseorang yang mem-posting penjualan motor bekas miliknya dengan harga sesuai. Pelaku kemudian mengambil foto-foto dan keterangan penjualan mobil itu, untuk diposting kembali dengan harga jauh lebih murah.
Ridwan menambahkan, ada tiga cara untuk menghindari diri untuk tidak tertipu dengan modus penipuan segitiga di media sosial. Menurutnya, pembeli harus video call (VC) dengan penjual, meminta berbagi lokasi penjual dan terakhir pembayaran harus dilakukan secara cash.
“Trik menghindari ajak VC benar tidak dia saudaranya orang itu dan tangkap layar wajahnya. Minta share location, benar tidak lokasinya pemiliknya dan jangan langsung transfer (upayakan) pakai bayar cash,” jelas Ridwan.
Ridwan menyebut kasus penipuan modus segitiga ini sudah marak terjadi. Pihaknya menangani belasan kasus sepanjang tahun 2023 ini.
“Banyak buat laporan kasihan banyak orang kena tipu. Ada sekitar lima belasan hampir dua puluhan kasus penipuan modus segitiga,” ungkap Ridwan.
Ridwan menyebut, kerugiannya pun bermacam-macam. Korban merugi belasan juta hingga ratusan juta rupiah.
“Tergantung (kerugiannya), ada yang kena tipu dengan harga motor lima belasan juta dan juga mobil ratusan juta,” ujarnya.
Sebelumnya, Jum’at (10/11/2023) diberitakan Pijarnews.com, seorang pemuda di Jalan Karunrurung Raya, Kota Makassar, tertipu dengan modus segitiga ini. Hardiansyah korban mengalami kerugian Rp18 juta. (why)