• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polri Diminta Bela Bharada E, Prajurit yang Berani Beri Kesaksian Kasus Duren Tiga

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Agustus 2022
di Nasional
Bharada E

Bharada E

 

JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Penghentian laporan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Polri sangat tepat. Bahkan, eksekutor Bharada E bisa bebas jika menilik dari rentetan kronologi kasus yang menggegerkan publik ini.

Bharada E atau Bharada Richard Eliezer bisa bebas dari jerat hukum lantaran aksi yang dilakukan atas perintah Ferdy Sambo. Bukan didasari oleh kondisi terdesak.

Terlebih, Bharada E pada posisi justice collaborator. Pihak yang berani mengungkap fakta insiden berdarah Duren Tiga yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

“Bharada E tidak akan bertindak sekeji itu kalau bukan atas perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya. Posisinya sebagai bawahan, dalam ketentuan diatur,” terang praktisi hukum Syamsul Arifin seperti dikutip dari  Disway.id, Ahad (14/8/2022).

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Bharada E sudah pasti di bawah tekanan. Berbeda ketika insiden atau penembakan itu dilakukan atas inisiatifnya.

Apalagi sudah terbukti, bahwa kasus pelecehan terhadap Putri Chandrawathi itu adalah skenario bohong yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

“Drama pelecehan itu sejak awal memang didesain oleh Ferdy Sambo. Ternyata dibuktikan pula oleh hasil pendalaman Timsus Polri. Posisi ini yang meringankan Bharada E,” jelas advokat ini.

Ditambahkannya, Bharada E sejatinya hanya alat atau perantara atas ulah Ferdy Sambo. Jika tidak menuruti perintah mantan Kadiv Propam itu, besar kemungkinan Bharada E yang bisa menjadi korban.

“Bharada E ini dalam tekanan. Namanya bawahan tidak akan menolak atasan. Statusnya dalam ranah tugas yang wajib mengikuti atasan. Itu poinnya,” jelas Syamsul Arifin.

Maka, seharusnya Polri memberikan pembelaan terhadap Bharada E. Karena dia adalah prajurit yang berani memberikan kesaksian atas kebenaran dari fakta sesungguhnya.

“Ini akan menjadi catatan hukum di Indonesia khususnya Polri, bahwa tugas berat atasan adalah menjalankan bhaktinya serta melindungi bawahan. Bukan sebaliknya mengkambinghitamkan bawahan dengan motif terselubung,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan yang didapat Polri, sudah didapat kesimpulan bahwa aktor utama adalah Ferdy Sambo.

“Proses penyelidikan ini akan berjalan lebih mulus jika Ferdy Sambo dicopot dari Polri. Ia harus menanggung konsekuensi hukum yang dilanggarnya,” jelas Syamsul.

Ferdy Sambo telah mencederai korps Bhayangkara dengan segala kelebihan dan kekurangannya. “Tidak ada untungnya bagi Polri mempertahankan sosok jenderal seperti ini. Semua kembali ke Kapolri, kita lihat saja episode berikutnya,” terang Syamsul. (*)

Sumber: Disway.id

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kasus Duren Tiga

TerkaitBerita

Gempa Bumi Magnitudo 7,6 di Bitung, Terdeteksi Gelombang Tsunami Kecil

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Andi Mappakaya Resmi Pimpin APDESI Merah Putih Sulsel, Uhadi Tekankan Soliditas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan