MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang akhirnya menikahkan pasangan kekasih yang kini berstatus tahanan karena tertangkap basah pasca aborsi beberapa waktu lalu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap menerangkan, keduanya dinikahkan hari ini, Sabtu (5/5), sekitar pukul 11.00 Wita. Disaksikan perwakilan keluarga, wali kedua mempelai, Imam Kelurahan Tello Baru, dan Personil Polsek Panakkukang, keduanya menikah di Musholla Khusnul Khotimah, Polsek Panakkukang.
“Mahar dalam pernikahan tersebut yaitu sebidang tanah (500 meter red),” jelas Kompol Ananda Fauzi Harahap kepada PIJARNEWS.COM.
Diketahui mempelai pria inisial HH (29) merupakan warga Kabupaten Sinjai. Sedangkan mempelai perempuan inisial NQ (22) merupakan warga Siwa, Kabupaten Wajo.
Sebelumnya Polsek Panakkukang mengamankan sepasang kekasih usai mengugurkan janin di indekos Jalan Masale II, Makassar.
Menurut pengakuan keduanya, Jumat (27/4), sekitar pukul 11.00 Wita, perempuan inisial NQ (22) menyuruh pacarnya HH (29) memasukkan obat merk GT ke dalam vaginannya sebanyak tiga butir. Obat tersebut dibeli melalui salah satu online shop di Buka Lapak.
Setelah itu, HH keluar dari indekos pacarnya dan pergi bekerja. Sekitar pukul 20.00 Wita, HH kembali ke indekos NQ. Pada pukul 21.00 Wita, NQ tiba- tiba merasa sakit perut, lalu dilanjutkan pecah ketuban. Beberapa saat kemudian janinnya keluar. HH lalu membantu NQ mengeluarkan janin tersebut dengan cara menarik kaki calon bayi tersebut. Bayi tersebut keluar dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya, kedua tersangka NQ dan HH membersihkan dan mengkafani janin tersebut lalu dimasukkan ke kantong plastik. Sekitar pukul 03.30 Wita, bayi tersebut dibawa pelaku ke pinggir kanal Hertasning dengan niat dikuburkan. Belum sempat dikubur, pelaku didatangi oleh warga sekitar. Curiga, warga menghubungi polisi. Tidak lama kemudian datang Kepala SPKT II Polres Gowa, Aiptu Mapparappe. Polisi langsung memeriksa kantong tersebut dan menemukan ada janin. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Panakkukang.
” Mereka membeli obat tersebut seharga Rp1,1 juta di online,”tutup mantan Kapolse Ujung Pandang ini.(mks)