SIDRAP, PIJARNEWS.COM —Kepolisian Polsek Pancarijang Polres Sidrap berhasil mengamankan Herman (39) Warga Watang Sidenreng. Dia menjadi terduga kuat pelaku pencurian Handphone.
Kapolsek Pancarijang Kompol A.Mahdin Pat dalam keterangannya menyampaikan, terduga pelaku berhasil di amankan, Selasa (30/8/2022) siang, di Jalan Yasin Limpo Kel. Rappang Kec. Panca Rijang, Kab. Sidrap.
Operasi penangkapan di pimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panca Rijang IPDA Ahmad, yang sebelumnya menerima laporan korban Rasmida (48) warga Andi Cengkeh Kel. Rappang, Kec. Panca Rijang Kab.Sidrap.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan Penyidikan telah diperoleh Informasi bahwa yang melakukan Pencurian HP tersebut terduganya adalah Herman,” ujarnya.
Dari keterangan Herman, dia mengakui perbuatannya telah mencuri handphone tersebut.
“Sekarang terduga pelaku dan barang bukti 2 (dua) buah Handphone kami amankan guna proses penyidikan,” kata Kapolsek.