SIDRAP, PIJARNEWS.COM- Polsek Baranti dan Koramil 1420-07 Baranti melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ( KRYD ) di pasar manisa, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Sabtu (15/04/2023).
KRYD tersebut dilakukan mengantisipasi kerawanan gangguan Kamtibmas di bulan Ramadhan 1444 H, dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan puluhan petasan, makanan dan minuman (Mamin) kadaluwarsa.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Baranti AKP Mursalim. S. Sos., MH mengatakan sasaran KRYD yakni makanan dan minuman kadaluwarsa, penimbunan bahan pokok, penimbunan BBM, Miras, Sajam, Curas, Petasan dan penyakit masyarakat lainnya pada Bulan Ramadan.
“KRYD di bulan Ramadhan merupakan kegiatan Preventif untuk melakukan pencegahan terjadinya tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Baranti,” kata Mursalim.
Dalam kegiatan tersebut sejumlah barang disita dari tempat penjualan petasan dan penjualan campuran dan mengamankan 10 bungkus petasan yang berisikan 60 biji petasan, sedangkan sembako yang kadaluarsa di antaranya kopi bubuk merek pinisi sebanyak 7 bungkus, Kopi bubuk merek uang mas 2 bungkus, saos sambal 1 bungkus, saos sambal ABC 2 botol, masako rasa ayam 2 bungkus, teh celup merek sari murni 4 bungkus.
“selanjutnya barang bukti tersebut kita amankan di Polsek Baranti untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya. (*)