• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Positif Narkoba, KPU Barru Diskualifikasi Andi Mirza Riogi Sebagai Kontestan Pilkada

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
13 September 2020
di Ajatappareng, Pilkada
Positif Narkoba, KPU Barru Diskualifikasi Andi Mirza Riogi Sebagai Kontestan Pilkada

BARRU, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mendiskualifikasi Andi Mirza Riogi Idris sebagai bakal calon Wakil Bupati Barru pada Pilkada serentak 2020.

Pasangan Incumben Suardi Saleh itu dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) karna positif Narkotika.

Putusan positif narkotika tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar beberapa waktu lalu.

“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati Barru karena positif Narkotika. Konsekuensinya, yaitu diskulifikasi sebagai kandidat,” jelas Ketua KPU Barru, Syarifuddin H Ukkas kepada awak media usai Rapat Pleno Terbuka, Minggu (13/9/2020).

Syarifuddin juga mengatakan, hasil pemeriksaan rumah sakit juga menjadi keputusan KPU Barru. Olehnya itu, lanjut dia, tidak ada perbandingan apabila ada hasil pemeriksaan lanjutan.

Berita Terkait

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

“Itu sudah final. Tidak bisa diulang karena positif Narkotika. Tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Untuk diketahui, terdapat tiga Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia yang mengatur tentang pencalonan. Yakni PKPU nomor 3 tahun 2017, PKPU nomor 18 tahun 2019 dan PKPU Nomor 1 tahun 2020.

Di PKPU itu secara detil diatur bahwa kandiat harus memenuhi syarat agar bebas narkoba.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Andi Mirza OgiKPUNarkobaPilkada BarruSuardi Saleh

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan