• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 23 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Potret Penegakan Hukum di Parepare; Tersangka Sabu 1,6 Kg Bebas

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13 Juni 2017
di Hukum, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Heboh perkara sabu 1,6 kilogram yang ditangani Polres Parepare dengan tersangka Ichsan (16). Tersangka terpaksa dibebaskan, lantaran berkas perkaranya diklaim tidak lengkap oleh Kejari Parepare. Sejumlah pengamat hukum menyoroti jaksa atas hal ini.

Sebelumnya, berkas perkara ini diserahkan Polres ke Kejari pada 8 Mei lalu. Namun dinyatakan tidak lengkap, hanya selang sehari sebelum berakhirnya masa penahanan Ichsan sebagai tersangka. Polres yang sementara mengupayakan kelengkapan berkas terpaksa melepas tersangka. Konon Jaksa meminta, dua DPO yang disebut Ichsan (SM dan BB) juga harus dijadikan tersangka.

“Ini jelas sangat mengecewakan publik. Kita akan pertanyakan ke jaksa ada apa sehingga seorang tersangka sabu bisa bebas?,” tegas pengamat hukum yang juga akademisi di Fakultas Hukum Umpar, Muh Nasir Dollo.

Nasir menegaskan, waktu yang dimiliki polisi untuk melengkapi berkas juga sangat sempit dengan masa penahanan tersangka. Akhirnya tersangka melenggang bebas. Dia menyebut, permintaan jaksa menetapkan DPO sebagai tersangka sangat tidak relevan dengan status Ichsan.

“Ichsan ini jelas-jelas membawa sabu. Tapi berkasnya tertolak. Apalagi DPO yang masih belum jelas keterlibatannya,” kritik Nasir.

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Lebih detail, Praktisi Hukum Makmur M Raonah menjelaskan dalam perkara ini yang berlaku adalah lex spesialis derogat lex generaly (hukum yang mengatakan aturan khusus mengenyampingkan aturan umum), atau lebih dikenal dengan lex posteriori derogat lex periori (hukum yang baru mengenyampingkan hukum yang lama).

“Petunjuk jaksa yang meminta DPO lain yang disebut Ichsan (SM dan BB) untuk dijadikan tersangka, itu bukan menjadi alasan berkas Ichsan dikembalikan (P19). Publik tentu bertanya, apakah ada keterlibatan pihak tertentu yang membuat jaksa tidak berdaya?,” kritik Makmur.

Terhadap dua DPO kasus itu, Makmur menyebut berkasnya bisa di-split kemudian. Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Parepare AKP Doni Dunggio, mengaku sudah melengkapi semua berkas tersangka MI, namun berdasarkan petunjuk jaksa berkas tersebut dikembalikan (P19) dengan pertimbangan belum memenuhi unsur untuk dijadikan sebagai tersangka. (mul/ris)

Terkait: Penegakan Hukum ParepareSabu-sabu Parepare

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan