PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kisah cinta pria BR (45) dengan perempuan pujaan hatinya FH (14) akhirnya berakhir di pelaminan. Pengantin beda usia 31 tahun tersebut telah melakukan akad nikah di Dusun Majakka B, Desa Watangpulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pernikahan beda usia itu viral di media sosial Facebook sehingga sempat membuat jagat maya heboh.
Informasi yang diperoleh, pria BR berprofesi sebagai tukang pijat refleksi asal Makassar. Ia dikabarkan sebelumnya pernah datang ke rumah mempelai wanita untuk memijat.
Hingga saat itulah, BR tertarik dengan FH (14) yang kini diasuh ayah tirinya. Sedangkan ibu kandunganya juga dikabarkan telah bersuami dengan orang lain.
Camat Suppa, Andi Amran mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Watangpulu dan membenarkan adanya pernikahan beda usia tersebut.
Ia menjelaskan, pernikahan tersebut tidak memiliki unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun.
Lebih lanjut Amran menerangkan yang bersengkutan dikabarkan telah meminta surat pengantar nikah dari pihak desa pada Selasa (9/6/2020).
Namun, kata Amran, pernikahan itu lebih dahulu dilakukan akad pada hari selasa (30/6/2020) malam hari di kediaman menpelai wanita.
Amran mengatakan, surat pengantar yang diberikan dari pihak desa diketahui diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA), setelah akad nikah, Rabu (1/7/2020).
“Jadi mereka itu nikah di bawah tangan. Menurut infromasi yang menikahkan itu adalah kakaknya,” terang Amran.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar