• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pria Bertato Curi Perhiasan Emas untuk Mudik Puasa di Kampung

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 April 2021
di Ajatappareng, Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Wahyu tersangka kasus pencurian dan pemberatan diperiksa intensif di ruang Unit Reserse Umum Polres Pinrang, Senin (5/4/2021).

Tersangka berhasil menggasak perhiasan emas seorang Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di BTN Graha Lasinrang Kelurahan Benteng Sawitto kecamatan Paleteang.

Tersangka Wahyu mengaku mencuri perhiasan emas berupa cincin, kalung dan gelang emas serta uang tunai jutaan rupiah dan handphone milik korban untuk biaya mudik ke kampung halaman istrinya di kabupaten Sinjai.

“Untuk biaya pulang ke Sinjai bersama istri dan dua anak saya pak,” kata dia di depan penyidik Resum Polres Pinrang.

Pria yang memiliki tato disekujur tubuh itu menambahkan sejak tiga bulan terakhir belum menerima gaji sebagai buruh harian di proyek .

Berita Terkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Dia mengaku menjalankan aksinya seorang diri, mencungkil jendela dan terali besi untuk masuk ke dalam rumah yang kebetulan kosong ditinggal pemiliknya untuk membeli sesuatu di luar rumah.

Niat pulang kampung untuk berpuasa bersama keluarga akhirnya tidak terwujud , polisi sudah menangkapnya. ” Perhiasan emas dan uang masih utuh, tapi sudah ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kanit Resum Polres Pinrang Iptu Sukri mengatakan, tersangka mengetahui Seluk beluk rumah korban, sehingga leluasa mengobok obok tempat barang berharga milik korban.

“Karena sebelumnya, tersangka memang bekerja di rumah korban sebagai tukang plamor,” ujarnya.

Meski berdalih untuk biaya mudik puasa bersama keluarga, polisi tetap menjeratnya dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan.”Ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Terkait: Berita SinjaiPencuriPerhiasanPolres Pinrang

TerkaitBerita

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan