MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Petugas Ketertiban dan Keindahan PD Pasar kota Makassar menertibkan 20 tenda PKL di depan Pasar Mandai. Penertiban dilakukan karena keberadaan tenda-tenda PKL itu dinilai mengganggu estetika kota.
“Sebelum kami bongkar, sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu dan sosialisasi. Karena keberadaan tenda-tenda ini cukup mengganggu,” kata Kabag Ketertiban dan Keindahan Pasar, Muh. Jaenul, Selasa (1/9/2020).
Efek dari adanya PKL itu lanjutnya memberi kesan kumuh, sehingga dilakukan pembersihan dan nantinya ada penataan. Menurut Jaenul PKL boleh berjualan, namun tidak boleh mendirikan tenda permanen sehingga tidak menghalangi jalan.
“Jadi tidak ada lagi pedagang yang berjualan melewati trotoar, kita rapikan jadi tidak ada lagi yang keluar termasuk parkiran. Habis berjualan lahan harus bersih dari lapak.” ujarnya.
Penertiban dilaksanakan di dua Pasar yakni pasar Daya dan pasar Mandai.