• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Puluhan Tersangka Tipikor BRI Pinrang Dipindah ke Rutan, Netizen: Kaya Pergi Piknik Saja

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 April 2023
di Ajatappareng, Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM –  Tahanan Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BRI Pinrang di pindahkan dari tahanan Polda Sulawesi Selatan menuju Rutan.

Momen pemindahan tahanan tersebut diunggah salah satu anggota kepolisian diakun Tiktok miliknya pada 3 hari yang lalu.

“Halo Assalamualaikum hari ini, kita lagi ada pengiriman tahanan mau di kirim ke rutan,” sebut dia yang dilihat pijarnews.com di akun Tiktok miliknya, Sabtu (15/4/2023).

Dalam video tersebut tersangka tampak dipasangkan pengikat ditangan, dan yang cukup mengundang perhatian, para tersangka tampak bahagia dan akrab dengan petugas. Tanggapan beragam muncul dari netizen.

“Kaya pergi piknik saja” tulis akun Tiktok Rais Mangirdjoe.” Berjamaah” tulis anak rimba. “Senangnya mereka,” tulis Suaib chidu akun Tiktok lainnya di kolom komentar.

Berita Terkait

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Tommy Aprianto, mengatakan sebanyak 22 orang yang menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BRI Pinrang mulai dari kepala unit, pihak yang melakukan survei di lapangan hingga pengepul.

“Jadi ada 3 perananan lah disitu kasusnya itu,” kata Tommy kepada pijarnews.com, saat dihubungi, Jumat (15/4/2023).

Para pelaku menjalankan aksinya sejak 2020 lalu. Dan pada akhir tahun 2021 kata Tommy Polda Sulsel melakukan penyelidikan hingga tahun 2022.

“Para pelaku sudah ditangani oleh Polda dan di sidik sejak akhir tahun 2021 sampai 2022 penetapan tersangkanya sama Polda,” jelasnya.

“Setelah penetapan tersangka baru di limpahkan ke kejaksaan tahap 2 di tahun 2023 bulan februari atau Maret kalau ndak salah,” bebernya.

Para pelaku dikenakan ancaman hukuman maksimal 3 sampai 20 tahun penjara.

“Jadi kalau kita ambil maksimalnya saja, ambil pasal 2 itu kan ancaman penjara minimal 3 tahun sampai maksimalnya 20 tahun, itu nanti kita lihat bukti persidangan akan seperti apa nantinya,” pungkas dia.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: BRIPinrangPoldaTipikor

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan