SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dinas Pertanian, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sidrap, melalui Kepala bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Sidrap, Surianto membantah adanya kelangkaan pupuk bersubsidi, apalagi awal tahun kuota pupuk subsidi masih banyak, namun, jika pertengahan atau akhir tahun kemungkinan berkurang bisa saja terjadi.
Meski begitu, Surianto juga menjelaskan pada dasarnya pupuk subsidi di Kabupaten Sidrap tidak langka, namun di akuinya jatah pupuk subsidi yang di ajukan kepemerintah pusat tidak sesuai dengan kebutuhan di kabupaten sidrap, untuk pupuk urea misalnya, Pemerintah
Pusat hanya memberikan 15000 ribu ton, sementara kebutuhan pupuk urea yang di ajukan dinas pertanian Sidrap sebanyak 20000 ribu ton lebih.
“Itu artinya kebutuhan kita disidrap kurang dari 5000 ton lebih,” ucapnya, Rabu (27/1/2021).
Untuk mengatasi hal itu, lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke BPK untuk membeli kekurangan pupuk 5000 ton lebih itu dengan menggunakan dana talangan dari anggaran APBD, kemudian dijual ke petani dengan harga subsidi.
“Tapi ternyata cara itu tidak boleh, kata BPK, sehingga kita tidak berani melakukan cara itu, dan tidak ada solusi juga yang diberikan oleh BPK,” ujarnya.
Sehingga, kata Surianto, petani bisa menggunakan alternatif lain, yakni dengan menggunakan pupuk organik cair, yang bisa mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Saat ini, lanjutnya di Sidrap terdapat 6 distributor pupuk dan 45 pengecer, sementara setiap petani di batasi jumlah pembelian pupuknya, maksimal 2 hektar.
” Untuk urea misalnya, perhektarnya dulu 4 sak, sekarang 3 sak, tidak boleh lebih, kalau kurang bisa membeli pupuk non subsidi yang di jual di distributor atau pengecer pupuk tersebut,” tandasnya.(M. Tohir)