• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tahun Ini Jatah Pupuk Subsidi Sidrap Bertambah

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
21 Januari 2023
di Pemkab Sidrap
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas DTPHPKP Sidrap, Suriyanto (Tengah) Saat Menghadiri MTS Terpadu di Kec.Maritengae, Jumat (20/1/2023).

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas DTPHPKP Sidrap, Suriyanto (Tengah) Saat Menghadiri MTS Terpadu di Kec.Maritengae, Jumat (20/1/2023).

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kabar baik bagi para petani di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sebab jatah pupuk subsidi pada 2023 ini bertambah. Penambahan kuota pupuk itu diungkapkan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Sidrap, Suriyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (20/1/2022).

Untuk pupuk subsidi Urea ada penambahan sekira 30 persen atau 7000 ton dari total kuota pupuk subsidi 2022 sebesar 17000 ton.

“Tahun ini (2023) kuota pupuk subsidi untuk Sidrap bertambah 24000 ton, untuk tahun 2022 itu hanya 17000 ton, jadi ada tambahan 7000 ton,” ungkapnya.

Sementara untuk pupuk subsidi jenis NPK pada tahun sebelumnya kuotanya sebesar 14 hingga 15000 ton pertahun, untuk tahun 2023 ini bertambah menjadi 17000 ton.

Penambahan kuota ini diakui Suriyanto cukup membuat dilema, disatu sisi menjadi sebuah kesyukuran, namun disisi lain menjadi kekhawatiran, sebab jika penambahan kuota itu tidak terserap sesuai target, maka hal itu akan menjadi penilaian oleh kementerian.

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

“Sebenarnya bagi saya dilema juga dengan tambahan kuota ini, karena kalau tidak diserap pada akhir tahun akan di evaluasi oleh kementerian, misalnya dari total kuota yang terserap hanya 85 persen, nantinya jatah kita akan di alihkan atau akan dikurangi tahun berikutnya,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjutnya, jika dilihat dari kebutuhan pupuk, itu hampir terpenuhi, hanya saja menurutnya kendala mendasar adalah pendistribusian pupuk ditingkat distributor ke petani.

“Ini yang menjadi masalah mendasar sebenarnya adalah pendistribusian pupuk dari distributor ke petani,” katanya.

Masalah lainnya adalah, tak jarang petani baru mengambil jatah pupuknya pada saat mau memupuk. Karena itu, Suriyanto berharap kepada petani begitu pupuk subsidi datang, maka petani diharapkan langsung menebusnya, tidak menunggu lagi.

“Karena itu, kami minta petani agar segera mengambil jatah pupuknya, agar tidak kewalahan nantinya,” ucapnya.

Sementara terkait penambahan kuota apakah menjadi jaminan ketersediaan pupuk subsidi, pihaknya mengaku tidak bisa menjamin hal itu, sebab lagi-lagi katanya terkait distribusi.

“Jaminan apakah petani akan berteriak tidak ada pupuk, lagi-lagi soal pendistribusian. Inilah yang kemudian yang menjadi evaluasi,” tuturnya.

“Insya Allah, tentu kami akan memperbaiki kelemahan-kelamahan yang diperoleh dilapangan agar nantinya tidak terulang lagi dimasa mendatang,” lanjutnya.

Terkait pupuk subsidi Suriyanto juga menambahkan hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi pemerintah tahun ini, yakni pupuk jenis Urea dan NPK.

“Yang disubsidi hanya dua jenis, namun bukan berarti pupuk jenis yang lain tidak ada, tetap ada dijual, tapi harganya normal tidak disubsidi oleh pemerintah,” tutupnya.

Terkait: Dinas PertanianNPKPetaniPupuk SubsidiSidrapUrea

TerkaitBerita

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan