• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Tahun Ini Jatah Pupuk Subsidi Sidrap Bertambah

Editor: Tohir Muhammad
21 Januari 2023
di Pemkab Sidrap
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas DTPHPKP Sidrap, Suriyanto (Tengah) Saat Menghadiri MTS Terpadu di Kec.Maritengae, Jumat (20/1/2023).

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas DTPHPKP Sidrap, Suriyanto (Tengah) Saat Menghadiri MTS Terpadu di Kec.Maritengae, Jumat (20/1/2023).

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kabar baik bagi para petani di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sebab jatah pupuk subsidi pada 2023 ini bertambah. Penambahan kuota pupuk itu diungkapkan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Sidrap, Suriyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (20/1/2022).

Untuk pupuk subsidi Urea ada penambahan sekira 30 persen atau 7000 ton dari total kuota pupuk subsidi 2022 sebesar 17000 ton.

“Tahun ini (2023) kuota pupuk subsidi untuk Sidrap bertambah 24000 ton, untuk tahun 2022 itu hanya 17000 ton, jadi ada tambahan 7000 ton,” ungkapnya.

Sementara untuk pupuk subsidi jenis NPK pada tahun sebelumnya kuotanya sebesar 14 hingga 15000 ton pertahun, untuk tahun 2023 ini bertambah menjadi 17000 ton.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

Bupati Sidrap Paparkan Potensi Investasi Hijau di CNBC Indonesia

16 Oktober 2026
Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

Diskominfo Sidrap Fasilitasi Penerbitan TTE bagi ASN Setda

14 Oktober 2026
Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

6 Oktober 2026

Penambahan kuota ini diakui Suriyanto cukup membuat dilema, disatu sisi menjadi sebuah kesyukuran, namun disisi lain menjadi kekhawatiran, sebab jika penambahan kuota itu tidak terserap sesuai target, maka hal itu akan menjadi penilaian oleh kementerian.

“Sebenarnya bagi saya dilema juga dengan tambahan kuota ini, karena kalau tidak diserap pada akhir tahun akan di evaluasi oleh kementerian, misalnya dari total kuota yang terserap hanya 85 persen, nantinya jatah kita akan di alihkan atau akan dikurangi tahun berikutnya,” ungkapnya.

Meski begitu, lanjutnya, jika dilihat dari kebutuhan pupuk, itu hampir terpenuhi, hanya saja menurutnya kendala mendasar adalah pendistribusian pupuk ditingkat distributor ke petani.

“Ini yang menjadi masalah mendasar sebenarnya adalah pendistribusian pupuk dari distributor ke petani,” katanya.

Masalah lainnya adalah, tak jarang petani baru mengambil jatah pupuknya pada saat mau memupuk. Karena itu, Suriyanto berharap kepada petani begitu pupuk subsidi datang, maka petani diharapkan langsung menebusnya, tidak menunggu lagi.

“Karena itu, kami minta petani agar segera mengambil jatah pupuknya, agar tidak kewalahan nantinya,” ucapnya.

Sementara terkait penambahan kuota apakah menjadi jaminan ketersediaan pupuk subsidi, pihaknya mengaku tidak bisa menjamin hal itu, sebab lagi-lagi katanya terkait distribusi.

“Jaminan apakah petani akan berteriak tidak ada pupuk, lagi-lagi soal pendistribusian. Inilah yang kemudian yang menjadi evaluasi,” tuturnya.

“Insya Allah, tentu kami akan memperbaiki kelemahan-kelamahan yang diperoleh dilapangan agar nantinya tidak terulang lagi dimasa mendatang,” lanjutnya.

Terkait pupuk subsidi Suriyanto juga menambahkan hanya ada dua jenis pupuk yang disubsidi pemerintah tahun ini, yakni pupuk jenis Urea dan NPK.

“Yang disubsidi hanya dua jenis, namun bukan berarti pupuk jenis yang lain tidak ada, tetap ada dijual, tapi harganya normal tidak disubsidi oleh pemerintah,” tutupnya.

Terkait: Dinas PertanianNPKPetaniPupuk SubsidiSidrapUrea

Berita Terkait

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Petani di Sidrap Bawa Dua Karung Gabah ke Rujab

Editor: Tohir Muhammad
2 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi