PAREPARE, PIJARNEWS.COMCOM —Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhamamdiyah (UM) Parepare menggelar Dialog Hukum dan Kepemudaan yang dilaksanakan di Aula Kampus II UM Parepare, Jumat (8/11/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan peserta dialog dari berbagai latar belakang organisasi yang mengangkat tema “Perlindungan Pemuda dari Bahaya Radikalisme dan Terorisme”.
Naim, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare, sepakat dengan statemen Kapolri baru bahwa radikalisme adalah oknum yang tidak bisa dikait-kaitkan dengan kelompok agama.
“Radikalisme harus diartikan secara luas, tidak diartikan secara sempit,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa arti kata radikal berasal dari kata radiks yang berarti mengakar.
“Muhammadiyah tidak bisa bertahan sampai hari ini jika tidak berpikir radiks dan sebagai syaratnya adalah tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan pancasila sebagai falsafah negara,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Ahmad Kohawan, yang dinarasumberi oleh empat panelis yakni AKBP Pria Budi, selaku Kapolres Parepare, Komandan Basri dari Kodim 1405 Mallusetasi, Firmansyah, serta Ustaz Muchtar Daeng Lau selaku Ketua Komunitas Citra Insan Mandiri (CIM). (*)
Reporter: Sucipto Al Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna