• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Rahman Mappagiling: Apa Kabar SIM-RS Andi Makkasau?

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
26 Juli 2017
di Kesehatan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski telah bertahun-tahun, mantan dewan pengawas (dewas) RS Andi Makkasau, Rahman Mappagiling masih penasaran dengan SIM-RS. Menurutnya hal  paling mengganjal pada proyek senilai Rp2,3 miliar itu , adalah telah terbayar lunas padahal proyeknya belum selesai sesuai perencanaan saat itu.

“Sedangkan dalam aturannya, proyek dibayar, sesuai dengan volume pekerjaan. Tetapi kenyataannya sudah dibayar lunas sedangkan proyek belum selesai waktu itu. Juga, pemenang tender oleh CV Ghonim adalah penawar tertinggi padahalnya seharusnya pemenang tender diberikan kepada penawar terendah” jelasnya kepada PIJAR, Selasa 25/7.

Kemudian, kata Rahman, SIM-RS adalah proyek strategis suatu rumah sakit, maka dari itu, dalam perencanaaannya harus melalui persetujuan dewas dan pelaksanaannya harus dalam pengawasan dewas bedasarkan pemenkes nomor 10 tahun 2014 tentang dewan penhawas dan UUD nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit

“Tidak pernah sama sekali dewas diikut sertakan karena menejeman rumah sakit sangat tertutup dan tidak pernah melaporkan hal itu, dengan demikian proyek SIM-RS itu berjalan tanpa persetujuan dan pengawasan dewas. Jadi kesimpulannya, pengelolaan rumah sakit RSDU Andi Makkasau berjalan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” bebernya.

Berita Terkait

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

RSUD Andi Makkasau Parepare Jadi Realisasi Keuangan Tertinggi Monev Triwulan II 2023

Ini Harapan RSUD Andi Makkasau ke BPJS Kesehatan

Staf CCSD dan Laundry RS Andi Makkasau Ikuti Pengelolaan Linen dan Sterilisasi

Maka dari itu, tambah rahman, jika pejabat, dalam melaksanakan tugasnya tanpa berdasarkan peraturan perundang-undangan, di kategorikan penyalah gunaan wewenang.

“Itu berimplikasi hukum. Pada proyek pengadaan SIM-RS itu terjadi penyalah gunaan wewenang karena proyek berjalan tanpa dasar aturan yang berlaku” urainya.

Dalam situs resmi Pemkot Parepare, SIM-RS itu disebut sebagai gebrakan dalam manajemen RS yang berbasis digital. Semua rekam medik pasien bisa diketahui dengan cepat lewat sistem ini. SIM-RS akan mencakup pelayanan di front office, penerimaan pasien rawat jalan, loket pendaftaran dan sentral opname, hingga ke back office yang meliputi sistem penyimpanan, assembling, indexing, koding hingga sistem pelaporan pada tingkat kota, koneksi ke billing system pada bagian keuangan, bagian pelayanan seperti farmasi diantaranya perencanaan bahan farmasi dan stok bahan farmasi dan beberapa unit lain hingga ke bagian rawat inap, bahkan hingga perparkiran. (mul/ris)

Terkait: Direktur RS Andi MakkasauRahman MappagilingRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan