PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Setelah melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah, terkait rencana pembangunan sekolah nonmuslim di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare, Rahman Mappagiling atas nama Mantan Dewan pengawas (Dewas) RSUD Andi Makkasau, memberikan bocoran kepada pihak kepolisian, dugaan pelanggaran yang dilakukan RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, di ruang Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (8/2).
“Saya berikan kepada Bapak Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, berupa bocoran informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan Pihak RSUD Andi Makkasau, diharap polisi melakukan investigasi,” kata Rahman Mappagiling, Mantan Dewas RSUD Andi Makkasau, kepada Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
Menurut Rahman, dirinya selaku mantan Dewas RSUD Andi Makkasau, menduga berbagai dugaan pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai aturan dilakukan oleh Pihak RSUD Andi Makkasau dan sejumlah pejabat lainnya.
“Saya ini mantan Dewas di sana, jadi sejumlah temuan dugaan pelanggaran saya lampirkan dalam surat,” ungkap Rahman Mappagiling.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, saat menerima surat dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak RSUD Andi Makkasau, akan menindak lanjuti informasi yang diberikan oleh tokoh masyarakat, Rahman Mappaling. (con/asw)