SIDRAP, PIJ ARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali dinobatkan sebagai daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan ini diterima langsung Bupati Sidrap dua periode, Rusdi Masse (RMS) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi di Makassar, Senin, 28 Mei 2018.
Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar mengatakan jika ini adalah bukti konkret dan kesungguhan Rusdi Masse membangun kabupaten Sidrap.
“Telah banyak prestasi yang telah ditorehkan RMS, ini tidak terlepas dari komitmen beliau untuk mengabdikan diri bagi warga masyarakat Sidrap” ungkap Jabbar, Selasa, 29 Mei 2018.
Lanjut Dosen STISIP Muhammadiyah Rappang tersebut jika meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bukan hal mudah dan membutuhkan transparansi serta akuntabilitas dari penyelenggara pemerintahan.
” Dan itu telah dibuktikan oleh RMS, namun tentunya ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat Sidrap “tegasnya.
Pencapaian ini adalah kali kedua Sidrap meraih WTP di bawah kepemimpinan RMS.
Saat menerima penghargaan WTP, bupati yang dijuluki Sang Pengentas Kemiskinan ini turut hadir Plt Kepala BPKD Muh Dahlan, Kadis Kesehatan dr Irwansyah, Kadis Kominfo Kandacong, Kepala Inspektorat Andi Sappewali, Kadispora Andi Anis dan lain sebagainya. (*)
Reporter : Sudarmin
Editor : Dian Muhtadiah Hamna