• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Rakor, TPAKD Sidrap Matangkan 6 Poin Program Kerja 2022

Editor: Tohir Muhammad
25 Maret 2022
di Pemkab Sidrap
Rakor, TPAKD Sidrap Matangkan 6 Poin Program Kerja 2022

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sidrap, memiliki berbagai program pada 2022, untuk mematangkan program -tersebut, tim TPAKD melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di ruang rapat Sekda Sidrap, Jumat (25/3/2022).

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembagunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong, didampingi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sudarmin. Rapat dihadiri Kasubag TU Kemenag Sidrap, H.Umar Yahya, perwakilan BRI, BNI dan Bank Mandiri Sidrap.

Turut dalam rapat, Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Laenggeng Kote, Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagperin, Arnol Baramuli, serta perwakilan OPD terkait.

Faisal Ranggong membeberkan, terdapat 6 poin program kerja TPAKD Sidrap di tahun 2022. Program itu yakni optiminasi penginputan data UMKM potensi melalui SIKP, peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan, pengembangan UMKM, dan pemberdayaan UMKM.

BeritaTerkait

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

29 Agustus 2026
Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

29 Agustus 2026
Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

29 Agustus 2026
Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

Lewat Forum OECD–APKASI, Sidrap Perkuat Kemitraan Pembangunan dan Peluang Ekonomi

29 Agustus 2026

Selanjutnya, mendorong budaya menabung sejak dini dengan target One Student One Account (OSOA) atau Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), serta pengembangan ternak dan kuliner bebek.

“Kita berharap program kerja TPAKD Sidrap di tahun 2022 ini bisa tercapai dengan baik,” kata Faisal.

Selain membahas program kerja 2022, rakor ini sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program TPAKD tahun 2021. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut rakor TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan, terkait penetapan program kerja TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan, 17 Maret 2022 lalu.

Terkait: Program KerjaSidrapTPKAD

BeritaTerkait

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi